Bea Cukai Pangkalpinang Musnahkan Barang Ilegal
INILAHCOM, Pangkalpinang - Demi menjaga keseimbangan dan perkembangan industri dalam negeri, Bea Cukai Pangkalpinang melakukan pemusnahan jutaan barang milik negara (BMN) hasil penindakan selama periode 2018 hingga 2019, pada Rabu (20/11) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty, dalam kesempatan tersebut menngungkapkan barang yang dimusnahkan berupa rokok dengan berbagai merek sebanyak 1.017.000 batang, 41 botol minuman beralkohol, dan 1.950 mililiter liquid vape yang merupakan barang ilegal hasil tangkapan petugas.
"Keseluruhan nilai barang tersebut diperkirakan senilai Rp692.050.500 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp379.402.550," ungkap Yetty.
Menurut dia, rokok dan miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada periode 2018 hingga 2019 melalui kegiatan operasi pasar di wilayah Pulau Bangka.
Bea Cukai-TNI Sita 537 Koli Ballpress Malaysia
Bea Cukai Makassar Bebaskan Bea Damkar Dari Jepang
Pemusnahan BMN tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak untuk menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak dapat dipergunakan.
"Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan partisipasi dari unsur instansi pemerintah terkait dan masyarakat untuk meningkatkan sinergi dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara," pungkas Yetty.
Pemusnahan ini juga merupakan salah satu bentuk upaya nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat serta industri dalam negeri yang telah menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga pengawasan Bea Cukai diharapkan dapat menciptakan daya saing yang sehat antar pelaku usaha, sekaligus menjadi transparansi Bea Cukai dalam mengelola barang sitaan.[*]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

170 Penghuni Yayasan Bhakti Luhur Malang Positif
news 01 Mar 2021 21:11

Angka Kesembuhan Kasus COVID-19 Bertambah
news 01 Mar 2021 21:04

Microsoft Siapkan Aplikasi Streaming Game Xbox
ototekno 01 Mar 2021 21:00

Waspada Gelombang Hingga 4 Meter Sejumlah Perairan
news 01 Mar 2021 20:00

Ketua PP Muhammadiyah Sebut Pemahaman Zakat Rendah
news 01 Mar 2021 19:31

Wuling Confero Turun Harga Hingga Rp11,5 Juta
ototekno 01 Mar 2021 19:30