Warga Keluhkan Sumpeknya Parkir PUPR & DLHK Depok
INILAHCOM, Depok - Dua Kantor SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kota Depok yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas LingkunganHidupKebersihan (DLHK) dikeluhkan warga yang membutuhkan pelayanan di dua instansi ini. Pasalnya, fasilitas parkir yang tersedia sangat sempit dan sumpek.
Meski kantor baru, sejumlah kendaraan tampak berdesak-desakan. Kendaraan dan truk plat merah milik dua dinas tersebut menambah semakin semrawut.
Kantor Dinas PUPR dan DLHK berada satu atap di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos. Namun, fasilitas parkir yang minim tidak sebanding dengan volume kendaraan.
Sejumlah ahli waris yang hendak mengurus perpanjangan surat keterangan tanda meninggal (SKTM) terpaksa memarkirkan kendaraan di pinggir jalan di luar kantor DLHK. "Sumpek, lahan parkir sempit dan tidak teratur, saya terpaksa harus parkir mobil di pinggir jalan raya," keluh Simon, Senin (16/12/2019).
Keluhan juga datang dari warga lainnya, Eli Susanti. Diahendak mengurus tagihan proyek di Dinas PUPR harus rela memarkir kendaraan di pinggir jalan raya walau diketahui menghadapi risiko yang cukup besar. "Mau parkir di mana lagi," ujarnya.
Menurut dia, sumpeknya lahan parkir karena banyaknya parkir alat berat pengeruk tanah, mesin gilas dan backhoe, serta mobil-mobil pick up dan truk milik Dinas PUPR serta truk penyiram tanaman milik DLHK.
Bahkan, beberapa dari alat berat dan kendaraan tersebut sampai berkarat karena terkena hujan, panas dan tidak adanya tempat layak di sana. Timbunantonase pasir dan batu menumpuk di samping Kantor PUPRdan DLHK membuat pemandangan semakin sumpek.
Eks Anggota DPRD Ini Diduga Cabuli Anak Kandung
BMKG Soal Heboh Fenomena Alam di Wonogiri
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PUPR Bangkit Raharjo membenarkan puluhan alat berat dan mobil pengangkut bahan material sudah sejak lama diparkir di situ. Dia mengaku segera dipindahkan.
Dia mengungkapkan hingga saat ini ada 15 alat berat pengeruk tanah dan 15 mobil truk serta pick up angkutan pasir dan batu belah parkir di halaman PUPR dan DLHK.
"Kami sudah surati Dinas Perumahan dan Permukiman untuk dibangun tempat penyimpananalat berat dan bahan material pemeliharaan jalan di Jalan KSU-Kampung Serap, Sukmajaya," ungkapnya.
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jakarta Perwakilan Kota Depok Murthada Sinuraya mengemukakan, sejak lama area parkir dijadikan penimbunan bahan material dan parkir kendaaraan bekas, hingga membuat kendaraan warga yang butuh pelayanan terpaksa parkir di pinggir jalan raya.
Sinuraya mengaitkan kondisi tersebut dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk workshop Dinas PUPR seluas 4000 M2 senilai Rp5,4 miliar.
"Kejaksaan harus segera tuntaskan kasus itu.Mandeknya penanganan kasus korupsi pengadaan lahan,pelayananpublik terhambat akibat menumpuknya puluhan alat berat dan mobil pengangkut bahan material," tegas dia. [yha]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Suzuki Carry Pick Up Kini Punya Tampilan Baru
ototekno 21 Jan 2021 13:30

Pengusaha Muda ini Melejit Lewat Sepatu Wanita
rileks 21 Jan 2021 12:22

Gegara Gadai HP Anak Tusuk Ayahnya Hingga Tewas
news 21 Jan 2021 10:00

Anies : Jakarta Merasa Terhormat
news 21 Jan 2021 09:51

DPR Gelar Paripurna Keputusan Calon Kapolri
news 21 Jan 2021 09:30

China Perkenalkan Purwarupa Kereta Secepat Pesawat
ototekno 21 Jan 2021 08:08