Polisi Tangkap Penginjak Al-Quran di Garut
INILAHCOM, Garut - Polisi menangkap seorang pria yang bikin geger lantaran menginjak Al-Qur'an di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto-foto penginjakan Al-Qur'an itu viral di media sosial.
"Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penistaan agama, kami langsung lakukan tindakan dengan mencari pelaku," ujar Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah kepada wartawan di Polres Garut, Selasa (31/12/2019).
Dede menjelaskan pria dalam kasus injak Al-Qur'an itu berinisial HK. Dia diringkus polisi di rumahnya, Kecamatan Karangpawitan, Garut.
Hilang Semalaman Remaja Putri Ditemukan Tewas
DKI Jakarta Paling Tinggi Kekerasan Perempuan
"Pelaku berinisial HK. Yang bersangkutan diamankan kemarin sore," katanya.
Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman terkait kasus injak Al-Qur'an. "Pelaku ini kooperatif," ucap Dede. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Pelaku Penculikan di Tebet Dicokok Polisi
news 06 Mar 2021 21:00

Update Kasus Positif COVID-19 Nasional Hari ini
news 06 Mar 2021 20:28

Twitter Berencana Bikin Tombol Belanja
ototekno 06 Mar 2021 20:20

Nintendo Switch Bakal Pakai Layar OLED Samsung?
ototekno 06 Mar 2021 18:18

Vaksinasi Grab dan Good Doctor Tembus 5.000 Orang
ototekno 06 Mar 2021 16:16

Mahfud: Internal Demokrat Belum Jadi Masalah Hukum
news 06 Mar 2021 15:00