Pemprov DKI Cabut Izin DWP Tahun Depan
INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mencabut izin penyelenggaraan pertunjukan musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019. Karena diduga ada pelanggaran, DWP tahun 2020 tak diizinkan.
"Berdasar temuan pada penyelenggaraan DWP 2019 tersebut, bila penyelenggara nantinya mengajukan izin penyelenggaraan DWP untuk tahun depan, maka tidak akan kami berikan," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Sri Haryati, dalam keterangannya, Selasa (31/12/2019).
Sri mengatakan Pemprov telah mendapat temuan ataupun laporan dari masyarakat yang menyebut adanya pelanggaran nilai dan norma. Namun, Sri tidak bisa merinci temuan-temuan Pemprov.
Potensi Besar KPR Subsidi, BTN Berlabuh di Sumut
Vaksinasi di Pasar Tanah Abang Sementara di Setop
"Kami mendapat temuan dan laporan berupa pelanggaran nilai dan norma terkait kegiatan DWP 2019 yang tidak mungkin kami tampilkan pada publik. Sehingga, kami memanggil pihak penyelenggara untuk memberikan klarifikasi," ucap Sri.
Pemprov DKI sudah mengonfirmasi temuan dengan penyelenggara DWP. Pihak penyelenggara mengakui sehingga bisa dibuat kepastian.
"Dalam pertemuan yang kita lakukan, pihak penyelenggara mengakui keterbatasan kemampuan mereka untuk mengendalikan berbagai jenis pelanggaran nilai dan norma pada DWP 2019," kata Sri. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Smartfren Rejeki WOW Tebar Hadiah Berlimpah
ototekno 25 Feb 2021 05:05

Honda Tunjuk Toshihiro Mibe Sebagai CEO Baru
ototekno 25 Feb 2021 04:04

Nonton MPL ID S7 Berhadiah Diamond dan Skin
arena 25 Feb 2021 04:00

Yamaha NMAX 155 Connected/ABS Punya Warna Baru
ototekno 25 Feb 2021 02:02

Karyawan Bank DKI Galang Bantuan Bencana Alam
news 25 Feb 2021 00:34

Oapad, Tablet Perdana dari OASE Resmi Meluncur
ototekno 25 Feb 2021 00:00