KPK Terjunkan Tim Hukum Dampingi Novel Di Polda
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim biro hukum untuk mendampingi pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya.
Tim ini akan berdampingan dengan kuasa hukum selama Novel menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK.
"Dari KPK juga ada yang ikut mendampingi, yaitu tim dari biro hukum," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/1/2020).
Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada hari Senin pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Novel akan diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
Pencegahan Menguat, Pejabat Jangan Coba Korupsi
KPK Incar Pihak Yang Bawa Kabur Dokumen Pajak
Pada tanggal 27 Desember 2019, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, keduanya merupakan anggota Polri aktif.
Keduanya berinsial RM dan RB dan telah ditetapkan sebagai tersangka. RM dan RB diamankan pada Kamis (26/12) malam oleh tim kepolsian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro untuk diinterogasi
Dua tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada tujuh kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada tanggal 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan ke dua matanya rusak. [rok]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Stop Mudik, Nihil Jualan Tiket di Pelabuhan Merak
news 22 Apr 2021 21:54

Pademi Belum Selesai, Bagaimana Mengelola THR?
news 22 Apr 2021 21:30

Orang Dekat Jozeph Zhang Segera Diperiksa Polisi
news 22 Apr 2021 21:00

Update Kasus Covid-19 Nasional 22 April 2021
news 22 Apr 2021 20:00

Kakek Tua Renta ini Lapor Propam Mabes Polri
news 22 Apr 2021 19:50

Demo di KPK, SPKS Minta BPDPKS Tak Berpihak
news 22 Apr 2021 19:05