PT PP Properti Habiskan Dana Hasil PUT Tahun 2018
INILAHCOM, Jakarta - PT PP Properti Tbk (PPRO) menjelaskan telah menghabiskan dana hasil penawaran umum terbatas senilai Rp532,1 miliar per 31 Desember 2019.
Perseroan melakukan PUT pada 28 Juni 2018 dengan total hasilnya mencapai Rp534,5 miliar dan hasil bersih menjadi Rp532,1 miliar. Pembayaran pokok utang perseroan menggunakan dana tersebut hingga 56,2% atau senilai Rp299,4 miliar. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, Senin (6/1/2020).
Sedangkan untuk investasi mencapai 21% atau senilai Rp111,7 miliar. Untuk modal kerja mencapai 22,7% atau senilai Rp120,9 miliar. Dengan demikian perseroan tidak memiliki dana saldo penawaran umum terbatas pada 2018.
PP Properti Tbk (PPRO) didirikan tanggal 12 Desember 2013. Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham PP Properti Tbk, yaitu: Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PP) (induk usaha) ( PTPP) (64,96%) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (8,85%). Saham publik sebesar 34,9%.
Massa Desak Kakanwilkumham DKI Dicopot
Narkoba, Selebgram Syiva Angel Ditangkap di Bali
Ruang lingkup kegiatan PPRO adalah bergerak dalam jasa, pembangunan, dan perdagangan. Kegiataan utama PP Properti adalah melakukan pengembangan properti seperti apartemen, hotel, perkantoran, mall, pusat perdagangan dan perumahan untuk dijual dan disewakan. PP Properti telah mengembangkan sekitar 31 proyek pada ketiga tipe pengembangan yang terdiri dari 20 proyek residensial, 8 proyek komersial dan 3 proyek hospitality.
Proyek-proyek PP Properti Tbk, meliputi: Apartemen Patria Park (Jakarta), Perumahan Karyawan Perum Otorita Jatiluhur (Purwakarta), Perumahan Permata Puri I IV (Cibubur), Taman Griya Permata (Bali), Perumahan Permata Puri Laguna (Cibubur), FX Residence (Jakarta), Apartemen Paladian Park (Jakarta), Apartemen Pavilion Permata I & II (Surabaya), Grand Kamala Lagoon (Bekasi), The Ayoma Apartemen (Serpong), Gunung Putri Square (Gunung Putri), Payon Amartha (Semarang), Amartha View (Semarang), The Alton (Semarang), Grand Sungkono Lagoon (Surabaya), Grand Dharmahusada Lagoon (Surabaya), Ruko Bumi Kopo Kencana I & II (Bandung), Graha Bukopin (Surabaya), Mall Serang (Banten), Ruko Sungkono Business Park (Surabaya), Mall KAZA City (Surabaya), Grand Slipi Tower (Jakarta), Balcony Mall (Balikpapan), Park Hotel (Jakarta), Prime Park Hotel (Bandung) dan Swiss-Bell Hotel (Balikpapan).
Pada tanggal 08 Mei 2015, PPRO memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham PPRO (IPO) kepada masyarakat sebanyak 4.912.346.000 dengan nilai nominal Rp100 per saham dengan harga penawaran Rp185 per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 19 Mei 2015.
Saham PPRO saat ini berada di harga Rp67 per saham.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Investasi Melesat, Bos Bahlil Bintang dari Timur
news 25 Jan 2021 14:00

Solusi Kehidupan Lewat Teknologi Digital
ototekno 25 Jan 2021 13:20

ASN RSUD Ngawi Hilang Usai Loncat Dari Jembatan
news 25 Jan 2021 12:00

Instruksi Perpanjangan PPKM Diterbitkan Mendagri
news 25 Jan 2021 11:00

Tim SAR Temukan Anak Hanyut di Minahasa Utara
news 25 Jan 2021 10:00

Pasutri Tewas Tertimpa Batu Saat Longsor
news 25 Jan 2021 09:00