Gedung Roboh di Slipi Sudah Berusia 25 Tahun
INILAHCOM, Jakarta - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) BareskrimPolrimenyatakan gedung roboh di Slipi, Jakarta Barat sudah berusia 25 tahun. Hasil pemeriksaan awalnya menyatakan tidak ada masalah dengan konstruksi gedung tersebut.
"Ini sudah 25 tahun, kalau dia benar nggak masalah proses salurannya, pembuangan airnya benar, terus cor-corannya bagus, itu nggak akan menimbulkan masalah. Tapi kalau dia perawatan ini aliran air tidak ada yang mandek ke struktur, itu nggak masalah," kata Kabid Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Bareskim, Kombes Ulung Kanjaya di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakbar, Selasa (7/1/2020).
Ulung mengatakan banyak gedung tua yang dirawat dengan baik dan tak mengalami permasalahan. Terkait izin, Ulung menyatakan, kewenangan ada di Pemprov DKI Jakarta.
64.195 Pasien Dirawat di RSD Wisma Atlet Sembuh
Awal Tahun 2021 Terjadi 173 Kasus Karhutla
"Banyak bangunan tua tidak masalah, kalau memang benar bagus. Ini kan masalah izinnya itu nanti dari Pemda yang mengetahui ya," ucapnya.
Ulung menambahkan bahwa pihaknya akan merobohkan seluruh gedung yang ambruk itu. Sebab, konstruksi bangunan sudah tidak mampu untuk menahan gedung berusia 25 tahun.
"Kalau ini harus diruntuhkan semua, sudah tidak kuat, nggak bisa ini," kata Ulung. [adc]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Moeldoko Kudeta Demokrat untuk Jokowi 3 Periode?
news 05 Mar 2021 22:07

Polisi Ungkap Sabu Senilai Rp3 Miliar di Kalsel
news 05 Mar 2021 22:00

Pariwisata Indonesia Dipasarkan ke Internasional
rileks 05 Mar 2021 21:52

2.413.615 Jiwa Sudah Vaksinasi Dosis Pertama
news 05 Mar 2021 21:00

Yuk Ikut Show Your Talent Periode Dua
rileks 05 Mar 2021 20:56

Pandemi, Layanan Kesehatan Online Meningkat
rileks 05 Mar 2021 20:23