Bea Cukai Malang Gelar Operasi Pasar Perdana
INILAHCOM, Malang - Bea Cukai Malang melakukan operasi pasar dan penindakan perdana di tahun 2020 di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Kamis (9/1/2020) lalu.
Kegiatan diawali dengan penyisiran ke sejumlah toko di wilayah Kecamatan Kalipare. Dari tiap toko yang disisir, petugas melakukan pemeriksaan dan sosialisasi kepada para pedagang guna menekan peredaran rokok ilegal. Sebelum meninggalkan toko, petugas meninggalkan jejak dengan menempelkan stiker bertuliskan "Toko ini tidak menjual rokok ilegal" dan stiker "Gempur rokok ilegal".
"Dari seluruh toko yang telah disisir, petugas menemui beberapa pelanggaran. Sebanyak 7.939 bungkus rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau polos telah diamankan. Kerugian negara yang ditimbulkan dari total 154.780 batang rokok ilegal tersebut, ditaksir mencapai Rp70.424.900," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi.
Bea Cukai Gagalkan 7,239 Gram Sabu Dalam Tabung
PLN Raih Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Menindaklanjuti kenaikan tarif cukai tahun ini, menurut Latif, ke depannya kegiatan operasi pasar dan penindakan akan makin gencar Bea Cukai Malang lakukan, "tahun ini, rokok ilegal akan kami gempur habis-habisan," tandasnya
Latif menambahkan, kepada para penjual yang melakukan pelanggaran, telah diberikan surat bukti penindakan dan akan diproses lebih lanjut oleh seksi penyidikan Bea Cukai Malang. [*]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Smartphone Pertama Honor Setelah Pisah dari Huawei
ototekno 24 Jan 2021 08:08

Mercedes-Benz Umumkan Harga SUV Listrik EQA
ototekno 24 Jan 2021 06:06

VW Dijatuhi Denda Rp1,7 Triliun Terkait Emisi CO2
ototekno 24 Jan 2021 04:04

Atasi Tim Divisi Empat, City Maju ke Babak Kelima
arena 24 Jan 2021 03:11

Huawei Buka HES Baru di BSD City dan Alam Sutera
ototekno 24 Jan 2021 02:02

Sekitar 132 Ribu Nakes Telah Divaksin
rileks 24 Jan 2021 00:59