Kejagung Sita Dua Mobil dari Rumah Syahmirwan
INILAH.COM, Jakarta - Tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita dua unit kendaraan milik tersangka Syahmirwan usai menggeledah kediaman tersangka di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (16/1/2020).
Dua kendaraan yang disita adalah satu Toyota Innova Reborn nopol B 26 YRA dan Honda CRV nopol B 1065 MW.
"Tim mengamankan dua unit mobil yaitu Innova Reborn dan CRV," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Penggeledahan di rumah yang beralamat di Jalan Kavling AL, Blok C.1, Nomor 9, Duren Sawit, Jakarta Timur itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
ICW Minta Pejabat Internal Kejagung Juga Ditindak
Demi PSN, Pertamina Pilih Gandeng Kejagung Saja
Tak hanya menyita dua kendaraan, tim jaksa juga menyita beberapa dokumen diantaranya sertifikat tanah dan beberapa surat berharga berupa polis asuransi serta deposito.
"Nantinya (barang sitaan) akan dijadikan barang bukti, sekaligus yang bernilai ekonomis akan dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara," katanya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.[tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus BIG
news 25 Jan 2021 19:20

Penjualan Galaxy S21 Diprediksi Tumbuh 40%
ototekno 25 Jan 2021 19:19

Gaet Trader Nasional, Tokocrypto Gelar Kompetisi
news 25 Jan 2021 18:36

Telkom Adopsi NVIDIA DGX A100 Bangun Ekosistem 5G
ototekno 25 Jan 2021 18:18

Mesum di Halte SMKN 32 Ditangkap Dibayar Rp22 Ribu
news 25 Jan 2021 18:00

Dukung Efisiensi UMKM,PGN Layani Pabrik Roti Dumai
news 25 Jan 2021 17:54