Kasus Bakamla, KPK Panggil Ali Fahmi
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Viva Kreasi Investindo Ali Fahmi atau Fahmi Al Habsyi, Rabu (22/1/2020).
Ali Fahmi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses pembahasan dan pengesahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 yang menjerat Merial Esa sebagai tersangka korporasi.
"Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsyi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ME (Merial Esa)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
KPK Duga Edhy Beli Wine Pakai Uang Suap
KPK Ultimatum Saksi-Saksi Kasus Edhy Prabowo
Nama Ali Fahmi yang juga mantan narasumber atau stafsus Kabakamla dan mantan politikus PDIP kerap disebut dalam berbagai persidangan perkara dugaan korupsi penganggaran dan pengadaan proyek Bakamla. Bahkan, Ali Fahmi disebut sebagai inisiator kasus ini.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu, Dirut PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah mengakui pernah memberikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Uang tersebut diduga telah disalurkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR untuk meloloskan anggaran proyek Bakamla ini.
Namun, sejak kasus ini mencuat, Ali Fahmi seolah 'menghilang'. Pencarian yang dilakukan KPK sejauh ini belum menunjukkan hasil. [rok]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

KPK Duga Edhy Beli Wine Pakai Uang Suap
news 28 Jan 2021 10:34

Sikat Tengkulak! POCO Batalkan Transaksi di Lazada
ototekno 28 Jan 2021 10:10

Ayam Potong Diganti Ayam Hidup Polisi: Kami Usut
news 28 Jan 2021 10:00

Mantan KSAD Wismoyo Wafat Dimakamkan di Solo
news 28 Jan 2021 09:37

Samsung Galaxy S21 Resmi Meluncur di Indonesia
ototekno 28 Jan 2021 09:09

Satu Keluarga Tewas Diduga Keracunan Asap Genset
news 28 Jan 2021 09:00