Tim Seleksi TVRI Disarankan Hormati Proses DPR
INILAHCOM, Jakarta - Pengamat politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Saiful Anam menyanyangkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memecat Direktur Utama TVRI Hemly Yahya. Bahkan, dia meminta agar pemecatan itu ditelusuri motifnya.
"Perlu ditelusuri apakah ada motif dibalik itu. Apakah ada persaingan bisnis atau apa yang melandasinya," kata Saiful Anam Selasa 4 Februari 2020.
Diketahui, Dewas TVRI telah memecat Helmy Yahya melalui surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020. Bahkan, Dewas TVRI kini sedang mencari sosok pengganti Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.
Saiful juga mempertanyakan, apakah ada maksud terselubung Dewas untuk mengkebiri TVRI.
"Karena TVRI, adalah media penyiaran yang sangat strategis, jangkauannya sampai ke pelosok tanah air. Dimana masyarakat di daerah terpencil hanya dengan mempergunakan antene biasa dapat menangkap siaran TVRI," tuturnya.
Saiful meminta agar dilakukan investigasi terhadap orang-orang yang duduk di Dewas TVRI.
"Harus diteluri motifnya apa dan siapa-siapa sih orang-orang yang kini duduk sebagai Dewas TVRI ini," kata dia.
Pertamina dan TNI Lanjutkan Kerja Sama Strategis
KNPI : Uta_Yoh Jalur Independen, Apa yang Digugat?
Menurut Saiful, pembentukan tim yang dibentuk Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI untuk menyeleksi calon direktur baru sebagai pengganti Helmy Yahya kurang tepat. Karena, kata dia, Komisi I DPR RI tengah menyelesaikan kasus pemecatan Helmy Yahya itu.
"Komisi I kan saat ini tengah menangani kasus ini, baik Dewas, Direksi dan Dirut (Direktur Utama) Helmy Yahya telah dipanggil ke sana. Lebih baik kita tunggu saja hasil dan rekomendasi DPR nya apa," kata Saiful.
Dia menilai, langkah pembentukan tim untuk pencari pengganti Helmy Yahya terkesan terburu-buru.
"Ini kan sudah masuk proses politik di DPR. Kita hormati dulu proses disana," jelasnya.
Dia menyebut, langkah hukum Helmy Yahya yang mengajukan gugatan ke Pengadilan karena tidak terima dirinya dipecat merupakan langkah tepat.
"Itu jalan yang legal. Biar terbukti semuanya di pengadilan, siapa yang salah dan benar," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, tim seleksi hanya melalukan tugas kesekretariatan dalam proses seleksi calon, yakni mulai dari menyebarluaskan syarat calon Direktur yang ditentukan Dewan Pengawas, serta melakukan proses administasi lainnya terkait proses seleksi calon Direktur Utama. [rok]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

KPK Telisik Peran Istri Edhy Prabowo Lewat Sespri
news 28 Jan 2021 11:06

Sikat Tengkulak! POCO Batalkan Transaksi di Lazada
ototekno 28 Jan 2021 10:10

Samsung Galaxy S21 Resmi Meluncur di Indonesia
ototekno 28 Jan 2021 09:09

Virus Nipah, Ancaman Baru Setelah Pandemi COVID-19
ototekno 28 Jan 2021 08:08

Penyebaran Covid-19 di Kupang Darurat Luar Biasa
news 28 Jan 2021 07:51

Obral Izin Hutan Era Jokowi, KLHK Ogah Disalahkan
news 28 Jan 2021 07:11