Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Setrum Industri
INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah tengah membahas pemberian diskon tarif listrik untuk industri. Pembahasan itu dilakukan tiga Kementerian terkait.
Ketiga kementerian yang membahas pemberian diskon tarif listrik untuk industri, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, langkah ini dilakuan untuk endorong industri dalam negeri bisa mendapatkan ongkos produksi yang lebih murah. Jika ada diskon, harapannya industri dalam negeri bisa lebih mempunyai daya saing. "Dalam ratas sudah diputuskan oleh Presiden. Kan intinya kita ingin supaya industri dalam negeri punya daya saing," kata Agus di Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Cukai 2021 Naik 12,5%, Mega PHK di Pabrik Rokok
20 Tahun Apkasindo Mendapat Apresiasi Para Menteri
Namun, kata dia, besaran diskon sampai saat ini masih dibahas. Diskon diberikan kepada industri yang memang bekerja selama 24 jam. Tapi, dskon akan diberikan pada jam jam tertentu sehingga ongkos produksi bisa lebih efisien. "Sebenernya kami gak banyak minta, gak minta harga listrik khusus gitu enggak. Kan, industri yang memang punya proses produksi 24 jam, pada jam jam tertentu kita arahkan untuk dapat diskon," ujar dia.
Politisi Golkar ini, mengatakan, pembahasan ini akan dilakukan segera dan akan ada keputusan besaran diskonnya dalam waktu dekat. "Masih kami bicarakan bertiga. Tapi prinsip untuk kasih diskon untuk industri yang produksinya 24 jam, lalu dikasih diskon misalnya malam hari," kata Agus Gumiwang. [ipe]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Gempa 5,4 SR Guncang Lampung!
news 27 Jan 2021 20:33

Potong Gaji Anggota, Gerindra Bantu Korban Banjir
news 27 Jan 2021 19:02

Presiden Diminta Tegur Menteri Perindustrian
news 27 Jan 2021 19:00

Bawaslu Berhak Gugurkan Paslon yang Langgar TSM
news 27 Jan 2021 18:43

Terjadi Hujan Abu Tebal di Boyolali
news 27 Jan 2021 18:40

Kapolri Diharap Tegakkan Kasus Natalius Pigai
news 27 Jan 2021 18:11