Sebar Hoaks Penjualan Organ Tubuh, IRT Diciduk
INILAHCOM, Palangkaraya - Seorang ibu rumah tangga di Palangkaraya harus berurusan dengan hukum lantaran menyebarkan informasi palsu (hoaks) terkait penculikan anak dan penjualan organ tubuh manusia.
NR (64), mengaku telah menyebarkan informasi hoaks melalui grup WhatsApp tentang penculikan anak dan penjualan organ tubuh.
"Saat kami tanya kenapa menyebarkan hoaks, NR mengaku tidak tahu kalau informasi tersebut tidak benar. Dan dia awalnya mendapat kiriman dari temannya di grup WhatsApp," kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Mapolda Kalteng, Selasa (18/2/2020).
Anggota Polisi Tewas Depan Terminal Bongkar Muat
Hoaks & Provokasi Tolak Vaksin Pria ini Ditangkap
Tersangka mengaku tidak mengetahui jika informasi yang disebarkan tersebut ke medsos hoaks. Dia pun menyesal dan berjanji tidak akan menyebarkan informasi hoaks lagi.'Dan saya tidak menyangka gara-gara ngirim informasi itu harus berurusan dengan polisi. Seumur hidup baru kali ini saya berurusan dengan polisi," kata NR sambil terisak.
Hendra melanjutkan, jika informasi hoaks dibiarkan, akan meresahkan masyarakat. Sebab dari informasi tersebut membuat masyarakat menjadi ketakutan.[Ivs].
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Bintang Emon Keluhkan Biaya Transfer Antar Bank
rileks 27 Jan 2021 20:55

Gempa 5,4 SR Guncang Lampung!
news 27 Jan 2021 20:33

Potong Gaji Anggota, Gerindra Bantu Korban Banjir
news 27 Jan 2021 19:02

Presiden Diminta Tegur Menteri Perindustrian
news 27 Jan 2021 19:00

Bawaslu Berhak Gugurkan Paslon yang Langgar TSM
news 27 Jan 2021 18:43

Siapa Bilang PLN Kelebihan Setrum? KESDM Bantah
news 27 Jan 2021 18:40