Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Polda Jatim Periksa Artis Gisel dan Tyas Mirasih
INILAH.COM, Surabaya - Dua publik figur Indonesia yakni Gisel Anastasya dan Tyas Mirasih mendatangi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Keduanya dipanggil sebagai saksi karena tercatat sebagai endorse dalam bisnis travel online yang dijalankan empat tersangka dengan menggunakan modal dari pembobolan kartu kredit.
Gisel dan Tiyas tak datang sendiri, keduanya datang didampingi kuasa hukumnya masing-masing. Keduanya langsung memasuki ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan.
Serah Lebih Terima Cepat,SMM Prioritaskan Konsumen
Said Didu : Klean Masih Waras?
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko mengapresiasi sikap kooperatif yang dilakukan kedua artis ini. Menurut Truno, keduanya sejauh ini masih sebagai saksi lantaran menjadi endorse bisnis travel yang dijalankan para tersangka.
"Keduanya masih sebagai saksi, mereka menerima endorse dari para tersangka dalam bisnis travelnya," ujar Truno, Jumat (6/3/2020).
Dari pemeriksaan tersangka diketahui bahwa Tyas Mirasih menjadi endorse dengan mendapatkab voucher hotel di Singapura senilai Rp 5 juta. Sedangkan Gisel mendapatlan fasilitas tiket Jakarta-Australia kelas bisnis senilai Rp 25 juta. [beritajatim]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Empat Orang Tewas Dua Hari Usai Pesta Miras
news 05 Mar 2021 07:00

Analisa Bisnis Big Data Penting untuk Perusahaan
ototekno 05 Mar 2021 06:06

Tri Bantu Percepat Transformasi Digital FamilyMart
ototekno 05 Mar 2021 05:05

Chelsea Pecundangi Liverpool di Anfield
arena 05 Mar 2021 05:02

Aplikasi Good Doctor dan Kemudahan Akses Kesehatan
ototekno 05 Mar 2021 04:04

Everton Sodok Empat Besar Usai Kalahkan West Brom
arena 05 Mar 2021 03:15