Ini Data Kasus Hoaks Corona Diproses Hukum
INILAHCOM, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 46 kasus hoaks di media sosial soal virus corona sedang diproses hukum oleh Bareskrim Polri dan jajaran polda.
"Penanganan kasus hoaks virus corona sampai dengan Kamis, 26 Maret 2020 sebanyak 46 kasus dengan penambahan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri sebanyak satu kasus," kata Argo, Kamis (26/3/2020).
Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus melakukan upaya mencegah beredarnya berita hoaks di media sosial.
DKI Kasus Corona Bertambah, Ini Jumlahnya
Waspada Hoaks dan Propaganda Memecah Belah Bangsa
Ini daftar kasus hoaks di media sosial soal virus corona sedang diproses hukum oleh Bareskrim Polri dan jajaran polda ;
1. Siber Bareskrim Polri 5 kasus.
2. Polda Kaltim 3 kasus.
3. Polda Metro Jaya 2 kasus.
4. Polda Kalbar 4 kasus.
5. Polda Sulsel 3 kasus.
6. Polda Jabar 3 kasus.
7. Polda Jateng 2 kasus.
8. Polda Jatim 7 kasus.
9. Polda Lampung 3 kasus.
10. Polda Sultra 1 kasus.
11. Polda Sumsel 2 kasus.
11. Polda Sumut 2 kasus.
12. Polda Kepri 1 kasus.
13. Polda Bengkulu 2 kasus.
14. Polda Sumbar 1 kasus.
15. Polda Maluku 2 kasus.
16. Polda NTB 2 kasus.
17. Polda Sulteng 1 kasus. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Andai Bansos tak Dikorupsi, Kemiskinan Makin Kecil
news 27 Jan 2021 16:08

Covid-19 Tembus Angka 1 Juta, Begini Reaksi PKS
news 27 Jan 2021 16:00

DKI Siap 17.900 Petak Lahan TPU Baru
news 27 Jan 2021 15:50

Ini Rencana Bangun Kawasan Merak-Bakauheni-Lampung
news 27 Jan 2021 15:00

Kedok Diobati, Pemilik Sanggar Tari Cabuli 10 Anak
news 27 Jan 2021 14:00

Twitter Luncurkan Program Cek Fakta Birdwatch
ototekno 27 Jan 2021 14:00