Pengalaman Jadi Penyidik
Brigjen Karyoto Layak Jadi Deputi Penindakan KPK
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 3 kandidat nama yang lolos seleksi tahap wawancara dan kesehatan dalam pemilih posisi jabatan Deputi Penindakan KPK. Ketiga nama itu berasal dari Polri yaitu Wakapolda DIY Brigjen Karyoto, Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Agus Nugroho dan Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Rudi Setiawan.
Menurut eks Komisioner KPK, Indriyanto Seno Aji ketiga nama itu memang layak untuk lolos ke tahap selanjutnya. Ketiganya dinilai punya kemampuan dan kapabilitas untuk mengisi jabatan penting Deputi Penindakan KPK.
"Ketiga nama itu memang memiliki kemampuan dan kredibilitas yan baik," kata Indriyanto saat dihubungi, Senin (6/4/2020).
Indriyanto yang juga pakar hukum pidana ini menyoroti sosok Brigjen Pol Karyoto. Ia mengaku mengenal sosok Jenderal bintang satu tersebut karena pernah menjadi Kasatgas bidan penyidik KPK di tahun 2007 silam.
Indriyanto menilai sosok Brigjen Pol Karyoto adalah salah satu penyidik terbaik dari satgas terbaik di tubuh lembaga antarasuah.
Korupsi Citra Satelit Bisa Timbulkan Bencana Alam
KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus BIG
"Saat keberadaan Karyoto di KPK, memang beliau salah satu penyidik dari satgas yamg terbaik, integritas dan kapabelitasnya menjadi atensi kelembagaan," ucapnya.
Selain itu, kemampuan Brigjen Karyoto dalam menangani kasus juga dinilai cukup baik kala menjadi penyidik KPK. Brigjen Karyoto juga dianggap punya hubungan baik dengan satu tim satgas sehingga bila terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK akan lebih mudah dalam koordinasi.
"Kerjasama antra tim maupun antara satgas tim juga menunjukan kemampuan menangani kasus-kasus penindakan dengan prediktabelitas yang cukup penuhi sasaran," ujarnya.
Lebih lanjut, Indriyanto berharap pemilihan Deputi Penindakan KPK bisa segera diputus agar prosedur penanganan bisa lebih baik dengan adanya pimpinan.
"Semoga memang jabatan dep penindakan dapat segera terisi agar semua prosesual pro justitia dapat diselesaikan segera di KPK," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Twitter Luncurkan Program Cek Fakta Birdwatch
ototekno 27 Jan 2021 14:00

Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Harapan Wagub DKI
news 27 Jan 2021 13:30

Telkomsel-Gojek Integrasikan MyAds dan GoBiz
ototekno 27 Jan 2021 13:30

Sah,Duet Sri Mulyani-Erick Thohir Kuasai Dewas LPI
news 27 Jan 2021 13:01

Ini Aturan Baru Naik KA Jarak Jauh
news 27 Jan 2021 13:00

DPP Gerindra Beri Ketua DPC Jaktim Kartu Kuning
news 27 Jan 2021 12:40