Kota Palembang Ditetapkan Jadi Zona Merah Covid-19
INILAH.COM, Palembang - Kota Palembang ditetapkan menjadi zona merah COVID-19 setelah adanya tambahan 15 kasus positif corpna dengan transimisi lokal pada 17 April 2020 sehingga jumlah keseluruhan menjadi 30 kasus di wilayah tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, dr Zen Ahmad, Jumat, mengatakan status zona merah menjadi otomatis setelah melihat kenaikan kasus yang signifikan dengan penularannya berasal dari kasus sebelumnya.
"Maka kami mengatakan Palembang sudah berada di zona merah COVID-19," ujar dr Zen Ahmad dalam keterangan resminya di Palembang.
Kasus positif COVID-19 di Kota Palembang sebelumnya berjumlah 9 kasus pada 15 April, lalu naik menjadi 15 kasus pada 16 April, kemudian naik signifikan menjadi 30 kasus pada 17 April 2020.
Menurut dia, 15 kasus lokal baru itu tertular dari kasus awal-awal di Palembang meski ia tidak merinci nomor kasus, namun mayoritas kasus baru tersebut tidak memiliki gejala sehingga mengisolasi mandiri.
Selain Kota Palembang, Kota Prabumulihjuga menjadi zona merah yang saat ini memiliki 11 kasus positif COVID-19.
Ditetapkannya Kota Palembang menjadi zona merah berdampak cukup banyak pada sektor kesehatan masyarakat. Saat ini jika seorang warga mengalami satu gejala COVID-19 maka ia akan dimasukkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Terpapar Covid, Pimpinan BRI Cabang ini Meninggal
Vaksin Covid-19 Tahap I Diberikan ke 132.000 Nakes
Sedangkan jika seorang warga mengalami dua gejala seperti batuk-demam atau batuk-sesak napas maka ia dapat termasuk sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
"Dulu untuk mengatakan ODP atau PDP harus dilihat dulu riwayat perjalanannya, tetapi sekarang cukup ada gejala saja, inilah dampak Palembang sudah ada transmisi lokal," tambah dr Zen.
Ia meminta masyarakat Kota Palembang tetap tenang meski berada di zona merah. Menurutnya, tidak ada pilihan yang lebih baik saat ini kecuali bertahan di rumah jika tidak memiliki kegiatan 'super' penting.
"Selalu gunakan masker, tetap di rumah dan jangan dulu kongkow-kongkow," tegas dr Zen Ahmad.
"Ada orang tanpa gejala (OTG) merasa dirinya sehat-sehat padahal sudah terinfeksi, tapi dia ke mana-mana dan menularkan COVID-19 ke orang lain, inilah yang membahayakan," tegasnya.
Sementara kasus positif di Sumsel hingga 17 April 2020 berjumlah 54 kasus, 3 kasus telah meninggal dunia dan 4 kasus dinyatakan sembuh. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Sikat Tengkulak! POCO Batalkan Transaksi di Lazada
ototekno 28 Jan 2021 10:10

KPK Ultimatum Saksi-Saksi Kasus Edhy Prabowo
news 28 Jan 2021 09:30

Pasien RS Telogorejo Semarang Diduga di Covid kan
news 28 Jan 2021 09:15

Samsung Galaxy S21 Resmi Meluncur di Indonesia
ototekno 28 Jan 2021 09:09

Satu Keluarga Tewas Diduga Keracunan Asap Genset
news 28 Jan 2021 09:00

Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Pulau Terpencil
news 28 Jan 2021 08:36