Pasca Pandemi COVID-19
Lima Sektor Bisnis Ini Dalam Incaran BKPM
INILAHCOM, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan setidaknya ada lima sektor investasi yang dinilai bisa bertahan di tengah krisis dan dapat dipertimbangkan untuk jadi target promosi investasi setelah pandemi COVID-19 berakhir.
Direktur Pemberdayaan Usaha BKPM Randi Anwar dalam webinar di Jakarta, Rabu (13/5/2020), menjelaskan kelima sektor tersebut yakni e-commerce, teknologi digital, keamanan siber, kesehatan dan bioteknologi, serta energi terbarukan. "Ada bisnis yang turun, tapi di sisi lain juga ada yang justru meningkat di tengah Stay at Home Economy," katanya.
Randi menjelaskan COVID-19 memberi dampak signifikan terhadap pendapatan perusahaan yang disinyalir akan berdampak pada keputusan investasi kembali. Hal itu bisa berimbas pada tertundanya rencana ekspansi investasi ke negara-negara dunia.
United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) bahkan memprediksi investasi asing langsung (FDI) global akan turun 30%-40% pada tahun ini. Lembaga itu juga menyebut sejumlah industri yang paling besar terdampak di antaranya energi, penerbangan, serta industri hospitality (hotel, restoran, resort) dengan penurunan pendapatan berkisar 40%-200%.
Harga Bitcoin Merangkak Setara Apartemen Ibu Kota
Sinar Gading Luncurkan Hunian Sehat Bergaya Jepang
Untuk bisa tetap menjaga daya tarik investasi di Indonesia, Randi mengungkapkan ada sejumlah upaya fiskal dan nonfiskal yang akan terus dilakukan pemerintah.
Insentif fiskal yang diberikan pemerintah yakni tax allowance, tax holiday, keringanan impor barang modal dan bahan baku, serta pengusulan bidang-bidang usaha baru yang akan mendapatkan insentif. "Untuk kebijakan nonfiskal, diantaranya dilakukan dengan percepatan proses perizinan melalui sistem OSS dengan penambahan personel, otomatisasi, simplifikasi dan integrasi," katanya.
Selanjutnya, percepatan proses layanan konsultasi terkait penanaman modal melalui email atau telepon, peningkatan layanan fasilitas penanaman modal melalui integrasi pada OSS, juga percepatan layanan pemeriksaan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). "Berikutnya, percepatan pengurusan izin edar dan sertifikasi serta kemudahan layanan penerimaan misi/tamu melalui konferensi video," pungkas Randi. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Apple Tengah Garap Prototipe iPhone Layar Lipat?
ototekno 17 Jan 2021 12:12

Banjir Manado Lima Tewas, 500 Orang Mengungsi
news 17 Jan 2021 12:00

Ini Total Jumlah Korban Longsor Sumedang
news 17 Jan 2021 11:00

WhatsApp Tunda Pembaruan Fitur Bisnis Hingga Mei
ototekno 17 Jan 2021 10:10

Reaksi Ribuan Perawat Sumenep Yang Akan Divaksin
news 17 Jan 2021 10:00

KNPI Sesalkan Raffi Ahmad Diduga Langgar Prokes
news 17 Jan 2021 09:00