Kesengsaraan Rakyat Tambah Meroket
INILAHCOM,Jakarta - Wakil Ketu Umum Partai Gerndra Fadli Zon, menyatakan langkah Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan terkesan konyol. Mengingat sebelumnya Mahkamah Agung sudah membatalkan kebijakan Kenaikan Iuran BPJS pada Maret Lalu.
"Pak @jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi n stlh ada keputusan MA menurunkannya, benar2 absurd," tulis akun Twitter @fadlizon, dikutip Kamis (14/5/2020).
Menurut dia kenaikan BPJS di tengah pandemi Covid-19 justru semakin menambah beban masyarakat yang sedang mmengalami kesusahan.
"Rakyat sdh jatuh tertimpa tangga lalu spt dilindas mobil. Selain bertentangan dg akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat. Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!," tulis dia.
Diketahui, Keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.
Sesuai isi Perpres tersebut, iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) untuk kelas I dan kelas II akan mulai mengalami kenaikan pada 1 Juli 2020.
Iuran kelas I mengalami peningkatan dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per bulan. Sementara iuran kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per bulan.
Kader Cabuli Anak Kandung, Begini Reaksi PAN
Perang di Twitter Denny Siregar Vs Andre Rosiade
Untuk kelas II baru akan mengalami kenaikan pada 1 Januari 2021. Saat ini, golongan kelas tersebut membayar sebesar Rp25.500 per bulan dengan subsidi iuran dari pemerintah sebesar Rp16.500 per bulan.
Sementara itu, kelas III akan mengalami kenaikan iuran menjadi Rp35 ribu per bulan pada tahun depan. Kenaikan ini terjadi karena pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengurangi subsidi dari Rp16.500 menjadi Rp7.000 per orang setiap bulannya.
Selain mempertimbangkan keputusan MA, perubahan tarif ini juga memperhitungkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan, serta kebijakan pendanaan jaminan kesehatan.
P @jokowi , kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi n stlh ada keputusan MA menurunkannya, benar2 absurd. Rakyat sdh jatuh tertimpa tangga lalu spt dilindas mobil. Selain bertentangan dg akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat. Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!
Fadli Zon (@fadlizon) May 13, 2020
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Ribuan Pengungsi Mamuju Belum Mau Pulang ke Rumah
news 24 Jan 2021 20:10

Dari 34 Provinsi, DKI Tertinggi Kasus Positif
news 24 Jan 2021 20:00

Musik & Radio Punya Peran Jaga Imun Saat Pandemi
rileks 24 Jan 2021 20:00

1.222 Pemilik Usaha di Sumbar Langgar Prokes
news 24 Jan 2021 19:00

3 Warna Lipstick Bisa Bawa Keberuntungan di 2021
rileks 24 Jan 2021 16:46

Remaja 14 Tahun Kepergok Saat Berbuat Terlarang
news 24 Jan 2021 14:00