Kapasitas Ruang Tunggu Perpanjangan SIM Terbatas
INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sudah mengajukan surat permohonan kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar bisa kembali membuat gerai SIM Keliling pada mal yang ada di Ibu Kota.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Surat Izin Mengemudi Subdirektorat Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin.
"Sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut (mal)," kata Lalu, Senin (8/6/2020).
Puji Idham Azis, Kapolri : Sosok pimpinan berani
Pembelajaran Tatap Muka Dua SMK ini Dihentikan
Pengajuan tersebut dikarenakan kuota perpanjangan SIM di Polres dan Polda terbatas kapasitas ruang tunggu, sementara warga yang hendak memperpanjang SIM-nya sangat banyak. Hal ini ditakutkan bisa mengganggu protokol kesehatan yang diterapkan pihaknya.
"Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan," tutup dia. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Sikat Tengkulak! POCO Batalkan Transaksi di Lazada
ototekno 28 Jan 2021 10:10

Ayam Potong Diganti Ayam Hidup Polisi: Kami Usut
news 28 Jan 2021 10:00

Mantan KSAD Wismoyo Wafat Dimakamkan di Solo
news 28 Jan 2021 09:37

Samsung Galaxy S21 Resmi Meluncur di Indonesia
ototekno 28 Jan 2021 09:09

Virus Nipah, Ancaman Baru Setelah Pandemi COVID-19
ototekno 28 Jan 2021 08:08

Hari ini, Waspada Hujan Disertai Petir di DKI
news 28 Jan 2021 07:07