Terkait Penyerangan ke Kelompok Nus Kei
Empat Anak Buah John Kei Kantongi Senpi Ilegal
INILAHCOM,Jakarta - Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari total 39 anak buah John Kei yang diamankan dalam kasus dugaan pemufakatan jahat, pembunuhan berencana, penganiayaan dan pengerusakan, ada total empat orang yang mengantongi senpi ilegal. Mereka adalah WL, AY, T dan ML.
"Satu pelaku yang menyerahkan diri di depok itu pelaku di kosambi dengan melakukan 6 orang lainnya kemudian 3 pelakunya, 2 di wilayah Jakarta timur, dan satu diserahkan di subdit resmob," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).
Calvijn menjelaskan, kedua tersangka pertama WL dan AY ikut di tempat kejadian perkara (TKP) penyerangan kedua dan TKP Perumahan Green Lake, Tangerang Kota. Mereka ada di dalam mobil Toyota Calya warna putih.
"Pemilik senpi yang dimiliki oleh WL dan satu lagi dimiliki oleh Ay dua pelaku ini merupakan orang-orang yang ada di mobil Calya putih, pada saat itu terakhir keluar dari perumahan. Jadi di kosambi ada satu dipersiapkan satu kendaraan untuk eksekusi dan untuk di tkp perumahan itu ada 5 kendaraan," paparnya.
Kemudian berkembang, lanjut Calvijn, pelaku kepemilikan senjata api tadi sudah disebutkan bahwa satu pelaku diamankan dengan kepemilikan airsoftgun dengan tersangka atas nama T dan satu lagi atas nama ML terkait dengan bareta.
Seperti diketahui, Penangkapan terhadap kelompok John Kei terkait dengan perusakan rumah di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Para tersangka ini diganjar, John Kei dan 29 anak buahnya disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. [hpy]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

ODHA Diperbolehkan Ikut Vaksinasi Covid-19
news 19 Jan 2021 18:12

Merger Gojek-Tokopedia Bantu UMKM Tetap Tumbuh
news 19 Jan 2021 18:00

Realme Siapkan Amunisi AIoT Baru Watch S Pro
ototekno 19 Jan 2021 17:30

Rapat Sidang Pailit CNQC Mitra JO Batal Digelar
news 19 Jan 2021 17:18

OJK: Restrukturisasi Kredit Capai Rp971,1 Triliun
news 19 Jan 2021 17:09

Airbnb Tolak Terima Perusuh Capitol Hill
ototekno 19 Jan 2021 17:00