Jonru : Semoga sadar berhenti jadi tukang lapor
INILAHCOM, Jakarta - Pegiat media sosial Jonru Ginting, ikut menanggapi soal penetapan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap Jack Lapian.
Dia berharap dengan adanya kasus ini Jack Lapian dapat berubah karena Jack yang juga Sekjen Cyber Indonesia dikatakan Jonru kerap mempolisikan pihak lain.
"Tukang ngelaporin orang kini jadi tersangka. Bagi teman satu gengnya yang belum "kebagian" , semoga kejadian ini membuat anda sadar dan berhenti jadi tukang lapor," tulis akun Twitter @JonruGintingNew, dikutip Kamis (2/7/2020).
Diketahui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Jack Lapian dan Titi Sumawijaya Empel sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pendiri Kaskus, Andrew Darwis.
"Dari hasil gelar perkara, diputuskan bahwa saudara JBL dan saudari TSE statusnya dinaikan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (30/6/2020).
KPK Cecar Istri Rudy Hartono Soal Tanah Munjul
Tak Hadir Pemeriksaan, KPK Ingatkan Rudy Hartono
Awi mengatakan, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi, satu orang saksi ahli bahasa, dan satu orang saksi ahli hukum pidana, sebelum akhirnya menetapkan Jack Boyd Lapian dan Titi sebagai tersangka.
Untuk Jack Lapian, polisi menyangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
Sedangkan untuk Titi, dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
"Rencananya para tersangka akan diperiksa pada 2 Juli 2020, dan surat panggilan sudah dilayangkan pada 29 Juni," ucap Awi.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Ragam Acara Ramadan Bareng di Nimo TV
ototekno 20 Apr 2021 17:30

Bareskrim Bekuk 6 Tersangka Kasuz Investasi Bodong
news 20 Apr 2021 17:05

Opini Jaksa di Kasus Asabri Berdampak Negatif
news 20 Apr 2021 16:48

Samsung Boyong Mesin Cuci Pintar ke Indonesia
ototekno 20 Apr 2021 16:30

Berbuat Terlarang Oknum Polisi dan Kades Digerebek
news 20 Apr 2021 16:00

Sentuhan Vespa Picnic via Dekorasi Diler Motoplex
ototekno 20 Apr 2021 15:29