Bos APLN Dipanggil MA Terkait Kasus Nurhadi
INILAHCOM, Jakarta - PT Agung Podomoro Land terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hal ini setidaknya tercermin dari langkah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manajer PT Agung Podomoro Land, Oktaria Iswara Zen pada Jumat (3/7/2020) lalu.
Namun, Oktaria mangkir atau tak memenuhi panggilan penyidik. Oktaria diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Yang bersangkutan (Oktaria) tidak hadir," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/7/2020).
Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami penyidik dengan memanggil Oktaria untuk diperiksa. Termasuk kaitan Agung Podomoro Land dengan kasus suap ini.
KPK Dalami Proses Rekomendasi Usaha Lobster
Cemburu Berat ABG Siksa Pacar Dalam Kamar
Namun, pemanggilan pemeriksaan terhadap seorang saksi dilakukan penyidik lantaran diyakini mengetahui, melihat, mendengar atau merasakan langsung terkait peristiwa pidana yang sedang diusut.
Untuk itu, Ali Fikri memastikan tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Oktaria.
"Pemeriksaan dijadwal ulang. Untuk waktunya sejauh ini belum ada informasi dari penyidik," kata Ali.
Pemeriksaan terhadap Oktaria dilakukan penyidik untuk mendalami kontrak kerja sama antara PT Agung Podomoro Land dengan PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) sebelum PT MIT dinyatakan pailit pada 2018.
Mantan Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Nurhadi dalam kasus ini terkait sejumlah perkara PT MIT.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Merger Gojek-Tokopedia Bantu UMKM Tetap Tumbuh
news 19 Jan 2021 18:00

Realme Siapkan Amunisi AIoT Baru Watch S Pro
ototekno 19 Jan 2021 17:30

Rapat Sidang Pailit CNQC Mitra JO Batal Digelar
news 19 Jan 2021 17:18

OJK: Restrukturisasi Kredit Capai Rp971,1 Triliun
news 19 Jan 2021 17:09

Airbnb Tolak Terima Perusuh Capitol Hill
ototekno 19 Jan 2021 17:00

Program Gowes Nusantara, Kemenpora Nunggak Rp7 M
news 19 Jan 2021 16:54