Sahroni Ikut RDP Di KPK, Kan Pernah Diperiksa?
INILAHCOM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Herman Heri memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK di Gedung Merah Putih.
Politikus PDIP ini juga memastikan pihaknya tidak akan melindungi anggota dewan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.
"Tidak ada konflik of interest. Kita profesional saja," kata Herman kepada wartawan usai RDP dengan Pimpinan KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Senada dengan Herman, Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menekankan kunjungan Komisi III tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan yang berjalan di lembaga antirasuah.
"Kami melihat RDP ini dilaksanakan antarlembaga, tidak bicara soal personalnya," kata Nawawi. Terkait kasus, KPK memastikan tetap melanjutkan sesuai fakta serta bukti-bukti yang ada.
Reaksi KPK Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati
KPK Panggil Sejumlah Petinggi Ini
Salah satu Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang ikut dalam RDP di markas KPK, pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus duggan suap proyek di Bakamla pertengahan Februari lalu.
Kala itu berdasarkan informasi KPK, penyidik mendalami kerjasama bisnis antara Sahroni dengan PT Merial Esa (ME). PT Merial Esa merupakan tersangka korporasi dalam kasus suap proyek Bakamla. PT Merial Esa diketahui milik Fahmi Darmawansyah, yang telah divonis bersalah dalam kasus ini.
"Informasi-informasi yang ada tentunya itu menjadi masukan bagi penyidik untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain yang nanti ada berhubungan dengan ke arah pembuktian tentunya. Ya bagaimana ada di situ kerja sama bisnis yang sudah kami jelaskan di antara saksi Pak Ahmad Sahroni ini dengan tersangka PT ME (Merial Esa) itu yang miliknya Fahmi Darmawansyah itulah kemudian disana dalami lebih lanjut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).
Setelah diperiksa KPK, Ahmad Sahroni mengaku tidak tahu sama sekali mengenai kasus suap di balik pengadaan proyek di Bakamla itu. Dia bahkan sampai mengklaim penyidik KPK kebingungan mengajukan pertanyaan kepadanya.
"Semua terkait masalah pertanyaan tentang bisnis masa lalu," kata Sahroni setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (14/2/2020).
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga, Ini Alasannya
news 26 Feb 2021 18:42

MMKSI Gelar Program 'Mitsubishi Peduli Banjir'
ototekno 26 Feb 2021 18:18

Lapangan Banteng Beri Keringanan Debitur Rendahan
news 26 Feb 2021 18:01

Jumat Keramat, Rupiah Dibikin Kelenger Obligasi AS
news 26 Feb 2021 17:30

Hati-hati Memilih Broker Terpercaya di Indonesia
news 26 Feb 2021 17:09

Logo Baru Peugeot Tampil Lebih Elegan
ototekno 26 Feb 2021 16:16