Terekam CCTV Residivis Dibekuk Polisi
INILAHCOM, Surabaya - Samsuri (27), warga asal Sidotopo Sekolahan Gang 12 Surabaya dibekuk Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mencuri dua unit handphone (HP). Ia ditangkap setelah dilaporkan Budi Laksono, pemilik rumah di Jalan Simokerto, Surabaya yang baru saja ia satroni.
Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya terungkap bahwa Samsuri adalah seorang residivis. "Pelaku pura-pura mencari korban. Karena mengetahui korban tidak di rumah, pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya mencuri dua buah HP," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono, Kamis (23/7/2020), sembari membeber bahwa pelaku pernah tertangkap di Polsek Rungkut, Kenjeran dan Semampir.
Sabu Dalam Termos Makanan Dikrim Dari Malaysia
Alasan Plt Walkot Usul Surabaya Tak PSBB
Meski sudah berhasil menjual dua HP yang dicurinya, Samsuri tidak bisa lepas dari jeratan hukum. Sebab dalam identifikasi, Tim Resmob mendapati video rekaman CCTV yang merekam pencurian yang dilakukannya. "Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, kami tangkap di rumahnya," jelas alumni Akpol Tahun 2013 ini.
Dari catatan kepolisian, Samsuri ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama. Dia tercatat beberapa kali masuk penjara. Dia pernah ditangkap polisi di Surabaya, mulai dari Polsek Rungkut, Kenjeran hingga Polsek Semampir. "Dari pengakuannya, pelaku mencuri lagi karena tidak bekerja. Hasil curian itu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," tandas Arief. [beritajatim]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

WN Rusia Langgar Aturan, Bisnis Properti di Bali
news 24 Jan 2021 22:00

Pakai Batik, Hiroaki Kato Kembali Curi Perhatian
rileks 24 Jan 2021 21:23

Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Orang Tersangka
news 24 Jan 2021 21:00

Ribuan Pengungsi Mamuju Belum Mau Pulang ke Rumah
news 24 Jan 2021 20:10

Dari 34 Provinsi, DKI Tertinggi Kasus Positif
news 24 Jan 2021 20:00

Musik & Radio Punya Peran Jaga Imun Saat Pandemi
rileks 24 Jan 2021 20:00