Hakim ini Terkonfirmasi Positif Covid-19
INILAHCOM, Sidoarjo - Seorang hakim berisial RW yang keseharian bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Sidoarjo, terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini membuat sejumlah sidang perkara pidana dan perdata, terpaksa ditunda. Humas PN Sidoarjo Achmad Peten Sili membenarkan kabar tersebut. "Iya kabar kami terima sejak kemarin, beliau positif Covid-19," katanya Selasa (4/8/2020).
Peten menjelaskan sebelum mendapat kabar tersebut bahwa yang bersangkutan sudah sepekan ini tidak masuk dinas karena kondisi sakit yang dideritanya kambuh. "Jadi kabar beliau positif Covid-19 dalam keadaan tidak masuk tugas. Saat ini sedang di isolasi di salah satu rumah sakit di Banyuwangi," jelasnya.
Meski demkian, adanya seorang hakim yang terpapar positif Covid-19 itu ikut berdampak bagi hakim lainnya yang selama ini satu ruang kerja. Peten menjelaskan, pihak pimpinan meminta agar hakim lainnya yang satu ruang kerja agar melakukan isolasi mandiri. Ia menyebut ada sekitar 10 hakim yang satu ruang kerja.
"Pak Ketua (PN) meminta agar hakim yang satu ruangan isolasi mandiri selama sepekan dan melakukan rapid tes. Nanti hasilnya ketika nonreaktif baru diperkenankan masuk, begitu juga sebaliknya kalau reaktif maka dilanjut swab dan tetap karantina hingga hasilnya negatif," jelasnya.
Update Kasus Covid-19 DKI Jakarta 15 Januari 2021
Alasan Vaksinasi Dahulukan Usia Produktif
Sementara ketika ditanya terkait perkara yang disidangkan seorang hakim positif Covid-19 itu, Peten mengaku saat ini semuanya ditunda. "Perkara pidana maupun perdata ditunda dulu. Nanti kalau misalkan ada yang urgen majelisnya diganti," jelasnya.
Begitupun, lanjut dia, terkait hakim lainnya yang diminta untuk isolasi mandiri. "Semua perkaranya, baik pidana maupun perdata mulai hari ini hingga sepekan ditunda dulu," ulas mantan Humas PN Denpasar, Bali itu.
Sementara untuk perkara di luar hakim yang tidak melakukan karantina, Peten menegaskan tetap sidang seperti biasa. "Tetap seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Sementara itu, sejak pagi, semua pegawai PN Sidoarjo akan dilakukan rapid test. Mulai hakim, penitera hingga semua pegawai akan rapid tes dari dinas kesehatan. Selain itu, semua gedung dan ruang sidang PN Sidoarjo sudah disemprot disinfektan. [beritajatim]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Ketahui 5 Penyebab Radang Sendi yang Umum Terjadi
rileks 19 Jan 2021 22:53

Mesum Oknum Nakes Buka APD "Lolos" Dari Tersangka
news 19 Jan 2021 22:30

Western Digital Rilis SSD Portable Kapasitas 4TB
ototekno 19 Jan 2021 22:22

812 Gradu di Wilayah Gempa Sudah Pulih
news 19 Jan 2021 22:07

Telegram Tutup Ratusan Seruan Kekerasan di AS
ototekno 19 Jan 2021 21:21

Mesum di Wisma Atlet, Hanya Pasien Yang Tersangka
news 19 Jan 2021 21:14