Pilkada 2020, LSM Sintang : Jangan Dukung Eks Napi
INILAHCOM, Jakarta - Masyarakat Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang tergabung dalam Sintang Bebas Politisi Korup (SBPK) mengajak seluruh warga Kabupaten Sintang untuk tidak memilih calon kepala daerah yang pernah terjerat kasus hukum tindak pidana korupsi.
"Kita harus bisa memilah calon kepala daerah yang benar-benar bersih. Agar kabupaten kita tercinta bisa maju dan berkembang," kata Adit Wahyudi juru bicara SBPK dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).
Seperti temuan dari SBPK dimana ada salah satu calon di Pilkada Kabupaten Sintang yang pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi. Bahkan, SBPK mendapat salinan putusan dari Pengadilan Negeri Pontianak terkait dengan nama salah satu calon.
"Kita mendapatkan data berupa petikan putusan dengan nomor 62/Pid Sus/TP Korupsi/2014/PN.PTK dengan nama Drs. Askiman, MM. yang merupakan mantan Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang. Ini merupakan salah satu calon kepala daerah," ujar Adit.
Survei Cagub Sumbar, Mulyadi-Ali Mukhni Terkuat
Awas! Zona Merah Naik Jelang Pemungutan Suara
Dalam salinan putusan tersebut PN mengadili bahwa Askiman secara bersama-sama melakukan korupsi. Dengan pidana 1 tahun dan denda 50 juta. Askiman diduga telah merugikan negara miliaran rupiah.
"Ini sebuah kemunduran demokrasi ketika ada seorang calon kepala daerah mantan narapidana. Kami meminta parpol dan masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah eks napi," tegasnya.
Selain Incumbent, Askiman yang merupakan wakil bupati ini juga rencananya akan maju sebagai calon bupati. "Kita tidak ingin Kabupaten Sintang ini dikepalai oleh mantan napi koruptor. Saya mengajak masyarakat untuk tidak memilih kepala daerah ex napi koruptor," paparnya.
Meski secara undang-undang tidak ada larangan bekas napi korupsi maju di Pilkada, tapi bagi masyarakat Sintang yang mengedepankan adat tentu menolak calon bupati yang pernah tersangkut kasus korupsi. "Kami menginginkan kabupaten kami maju. Jadi secara tegas kami menolak calon ex napi korupsi. Kami akan deklarasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak memilih calon ex napi," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Puluhan Hektare Lahan Gambut Terbakar di Pontianak
news 03 Mar 2021 11:02

Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Ditembak
news 03 Mar 2021 10:36

Kata Mendikbud Soal Program Guru Belajar & Berbagi
news 03 Mar 2021 10:26

Apple Buka Kembali 270 Toko di AS
ototekno 03 Mar 2021 10:10

Siloam Hospitals Jambi Edukasi Rawat Organ Telinga
news 03 Mar 2021 08:43

Twitter Labeli Cuitan Berisi Hoaks Vaksin COVID-19
ototekno 03 Mar 2021 08:08