Polda Jatim Tangkap Pelaku Fetish Kain Jarik
INILAH.COM - Kabar penangkapan terhadap G yang viral di media sosial karena kasus pelecehan sosial dengan menggunakan kain jarik dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (7/8/2020).
Dalam keterangannya Truno menyebut, pihaknya sudah turun langsung dan berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Kapuas dan terduga G sudah berhasil diamankan pada Kamis (6/8/2020) kemarin.
"Penangkapan tersebut benar dan ini merupakan kerjasama antara Polrestabes Surabaya Polda Jatim dengan Polres Kapuas Polda Kalimantang Tengah," ujarnya, Jumat (7/8/2020).
16 Kendaraan Dinas Sekwan DPRD Sampang Bermasalah
Pujo Bentuk Satgas Jamban Jateng-DIY
Truno menyebut, jika G saat ini dalam perjalanan ke Surabaya dan pihaknya menyita barang bukti yang berkaitan dengan ITE yakni handphone yang dimiliki terduga.
Dengan adanya laporan awal ini lanjut Truno, pihaknya masih membuka bagi korban lainnya yang ingin melaporkan ke polisi. Sejauh ini pihaknya sudah menerima laporan tiga korban dan sudah dilakukan pemeriksaan. Selain itu, delapan saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan.
"Namun demikian kemungkinan korban akan bertambah," pungkasnya. [beritajatim]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Presiden PKS : Sejak Terbit Kami Tegas Tolak
news 03 Mar 2021 13:00

Kelompok Geng Motor Bacok Anggota Polisi di Jakpus
news 03 Mar 2021 12:20

ADM Akan Luncurkan Daihatsu Rocky di Tahun Ini
ototekno 03 Mar 2021 12:00

Apple Buka Kembali 270 Toko di AS
ototekno 03 Mar 2021 10:10

Twitter Labeli Cuitan Berisi Hoaks Vaksin COVID-19
ototekno 03 Mar 2021 08:08

Sejumlah Wilayah Potensi Hujan Serta Angin Kencang
news 03 Mar 2021 08:00