Perangi Virus Corona, PTPP Punya COVID Ranger PP
INILAHCOM, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk terus menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja perusahaan baik di perkantoran maupun di lingkungan proyek.
Hal tersebut dilakukan perseroan guna mendukung program Pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19 yang ada di Indonesia.
"Pencegahan penyebaran wabah COVID-19 ini harus serius untuk ditanggulangi bersama dengan seluruh lapisan masyarakat. Demi mendukung program Pemerintah, Perseroan telah mengeluarkan berbagai macam kebijakan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi semua pemangku kepentingan," papar Novel Arsyad, Direktur Utama PTPP, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Sebelumnya, PTPP mengeluarkan skenario New Normal yang dituangkan dalam empat protokol aturan dalam bekerja, yaitu Working From Office (WFO), Working From Home (WFH), Working From Project (WFP) dan Mobilisasi & Transportasi yang dibuat dengan tujuan untuk memastikan seluruh aktivitas operasi perusahaan baik di kantor, rumah, proyek, dan anak perusahaan beserta afiliasi dapat berjalan dengan baik dan optimal. Sampai saat ini, protokol tersebut secara ketat diterapkan oleh Perseroan.
Untuk mendukung program Perangi COVID-19, PTPP terus melakukan kampanye tentang penekanan penyebaran wabah tersebut di lingkungan kerja dengan meluncurkan ikon Covid Ranger PP. Kampanye Covid Ranger tersebut diterapkan dalam semua materi publikasi baik di media sosial, website perusahaan, poster dan lainnya.
"Hal tersebut dilakukan perseroan untuk membantu Pemerintah bersama-sama memerangi penyebaran COVID-19 di Indonesia. Perseroan juga telah melaksanakan meembuat program edukasi terkait COVID-19 dengan melaksanakan webinar dan knowledge sharing secara live. Program edukasi tersebut masih terus berjalan dan dikembangkan perseroan melalui PP TV," terang Novel.
PTPP Yakin Tol Semarang-Demak Seksi II Tepat Waktu
Dorong Ekonomi, PTPP Kebut Pengembangan KIT Batang
Selain itu, Covid Ranger PP memiliki program kerja yang terus dilakukan dan dikembangkan sesuai kebutuhan perusahaan. Sampai saat ini, kampanye dan sosialisai yang telah dilakukan oleh Perseroan, antara lain mengenai Protokol Kesehatan, WFO-WFH-WFP, Penerimaan & Pengiriman Barang, Cara Beribadah di Lingkungan Kerja, New Normal.
Saat ini, PTPP telah menerbitkan 13 kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Direksi Perseroan untuk mengatur pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya diawali dengan mengeluarkan kebijakan mengenai Kesiapsiagaan Menghadapi Penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja pada awal Maret 2020, dan diikuti dengan mengeluarkan kebijakan terkait Pembentukan Task Force New Normal PTPP. Dan, PTPP mengeluarkan kebijakan lainnya sebanyak lima protokol, dua rekomendasi unit dan lima memo task force new normal.
Untuk menekan tingkat penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan perusahaan terutama di masa New Normal saat ini, perseroan kembali mengeluarkan kebijakan dengan mewajibkan semua tamu, atau pendatang yang akan melakukan aktivitas di lingkungan kerja wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menunjukan surat keterangan bebas COVID-19 melalui hasil pemeriksaan Rapid Test dan/atau PCR.
Pencegahan tersebut juga dilakukan dengan rutin melakukan pembersihan lingkungan kerja dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan melakukan inspeksi online ke seluruh proyek terkait pemenuhan terhadap protokol COVID-19.
Selain itu, PTPP menyediakan fasilitas tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan kerja. Perseroan juga menekankan penggunaan masker yang wajib digunakan oleh semua personil yang berada di lingkungan kerja, baik yang beraktivitas di luar ruangan maupun di dalam ruangan kerja. "Selain itu, berbagai macam sosialiasi telah dilaksanakan kepada seluruh Pemangku Kepentingan mulai dari Karyawan, Pelanggan, Pemasok, Mitra dan Stakeholders lainnya," kata Novel. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

TelkomGroup-BPJS Kesehatan Sinergi Program JKN-KIS
ototekno 22 Jan 2021 09:19

Dua Warga Dianiaya OTK Satu Tewas di Papua
news 22 Jan 2021 09:15

BAP DPD Siap Terima Aduan Konflik Tanah Surat Ijo
news 22 Jan 2021 09:12

Telkom Hadirkan Tayangan Sport di Indihome
ototekno 22 Jan 2021 09:11

Dua Hari Enam Orang Ditangkap Terkait Narkotika
news 22 Jan 2021 09:00

Gempa Sulut, Infrastrktur Rusak di Dua Kecamatan
news 22 Jan 2021 08:13