Hakim PN Jakpus Positif Covid, Sidang Jalan Terus
INILAHCOM, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siaga Covid-19 setelah salah satu hakimnya terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono.
"Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan test swab dan hasil nya di nyatakan positif kemarin, Senin,17 Agustus 2020," katanya.
Menyikapi hal tersebut, Bambang mengatakan Ketua PN Jakarta Pusat telah menginstruksikan untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke ruangan tempat kerja Hakim-hakim di PN Jakarta Pusat pada Senin lalu.
Selain itu, lanjut Bambang, Ketua PN Jakarta Pusat juga telah melaporkan kepada Ketua Pengadikan Tinggi DKI Jakarta terkait hal ini.
Satu Pegawai KPK Meninggal Karena Covid19
Saksi Lihat Bekas Luka Di Wajah Korban
"Dan diarahkan untuk segera dilakukan test Swab untuk seluruh Pimpinan Pengadilan, Hakim Karier, Hakim AdHoc, seluruh ASN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa PN Jakarta Pusat belum akan melakukan penutupan sementara. Dia mengatakan proses persidangan di PN Jakarta Pusat bakal tetap berlangsung sambil menunggu hasil tes swab.
"Dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat, proses persidangan tetap dilaksanakan sambil menunggu hasil test swab yg akan dilakukan di PN Jakarta Pusat, apakah nantinya perlu untuk dilakukan lockdown 14 hari sesuai protokol kesehatan atau kah tidak, akan kami info kan lebih lanjut," ujarnya.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

XL PRIORITAS Hadirkan Paket myPRIO X Unlimited
ototekno 04 Mar 2021 14:14

Persoalan Mafia Tanah Diminta Jadi Prioritas
news 04 Mar 2021 14:00

Orang Gila Bacok Anggota Polisi di Kediri
news 04 Mar 2021 13:00

Menteri Wakaf UEA Kunjungan Kerja di Indonesia
news 04 Mar 2021 12:13

Susi ke Jokowi: Sudah Banyak Kita Kehilangan....
news 04 Mar 2021 12:00

Suap Pajak, Gerindra Minta Mulyani Copot Bos DJP
news 04 Mar 2021 11:50