HUT ke-19 Demokrat, Ditunggu Sikap Tegas AHY
INILAHCOM, Jakarta - Tepat Partai Demokrat memperingati hari jadinya yang ke-19 tahun pada 9 September 2020. Ditunggu ketegasan dan komitmen Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membenah internalnya.
Hal itu disampaikan, Direktur Eksekutif Center of Bdget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyusul Rezka Oktoberia, kader Demokrat yang bersatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan, dipercaya AHY menjabat Deputi Operasi dan Kampanye dalam Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP
"AHY sebagai pemimpin muda, harus tegas kepada kader demokrat yang terkena masalah hukum. Hal ini demi menjaga citra partai di mata publik dan kontituen," kata Uchok, dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).
Menurut Uchok, Rezka Oktoberia, sudah berstatus tersangka dalam suatu perkara hukum. Seyogyanya, AHY mencopotnya dari kader.
"Setelah ada putusan hukum yang bersifat tetap, barulah ada tindaklanjutnya. Apakah dipecat atau tidak. Ini penting bagi AHY yang kabarnya mau ikutan di pilpres 2024. Publik ingin tahu grade-nya seperti apa," papar dia.
AHY Bagi Tiga Wilayah Pemenangan
Oknum Kader Demokrat Tersangka, Ini Komentar Ahli
Diketahui, Reza yang merupakan caleg Partai Demokrat di daerah pemilihan (Dapil) Sumbar II, dilaporkan Zamhar Pasma Budhi atas dugaan penipuan, sekitar 2019.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Limapuluh Kota dan menetapkan Rezka sebagai tersangka sesuai surat penetapan Nomor: S.TAP/05/I/Res.1.11/2020, tanggal 29 Januari 2020.
Tak terima dengan status tersebut, Reska melalui kuasa hukumnya, Jhon Mathias mengajukan pra-peradilan kepada Pengadilan Negeri Gunung Pati, dan ditolak. Hingga saat ini, kasus ini terkesan mandek. Seharusnya, pihak kejaksaan segera merespons kerja kepolisian, dengan meneruskannya ke proses peradilan di meja hijau.
Sebelumnya, poltisi senior Partai Demokrat, Tri Yulianto mengaku sangat menunggu gebrakan dari sang ketum. "Menunggu ketegasan dari ketua umum partai (AHY) terkait status tersangka yang menjadi pengurus DPP Partai," ujar Tri.
Menurut Tri, ketegasan AHY akan berdampak positif terhadap kelangsungan partai ke depan. Sehingga, kader yang berstatus tersangka perlu ditertibkan. "Karena ini terkait dengan marwah Partai Demokrat ke depan. Harus menghormati proses hukum yang berjalan," tutup mantan anggota DPR RI ini.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Nintendo Switch Bakal Pakai Layar OLED Samsung?
ototekno 06 Mar 2021 18:18

Enam Daerah di Sumut Kegiatan Masyarakat Dibatasi
news 06 Mar 2021 17:57

Gegara Ogah Beri Jatah Bulanan Preman Bacok Antoni
news 06 Mar 2021 17:00

Vaksinasi Grab dan Good Doctor Tembus 5.000 Orang
ototekno 06 Mar 2021 16:16

Bangka Belitung Nihil Zona Merah COVID-19
news 06 Mar 2021 16:00

Mahfud: Internal Demokrat Belum Jadi Masalah Hukum
news 06 Mar 2021 15:00