Hindari 'Genit' Muanas Dorong Tangkap Hadi Pranoto
INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menginformasikan mendapat surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, terkait gugatan Hadi Pranoto, pria yang sempat ramai dibicarakan karena mengklaim memiliki 'obat Corona'.
Hadi Pranoto diketahui menggugat perbuatan melawan hukum dan ganti kerugian ke PN Jakarta Barat. Hadi menuntut Muannas Alaidid senilai Rp 150 triliun.
"Akhirnya terima surat cinta Gugatan Hadi Pranoto 150 Trilyun itu kpd saya untuk hadir sidang pada tanggal 15 Sept 2020 di PN Jakbar," kicau akun Twitter @muannas_alaidid, dikutip Jumat (11/9/2020).
Muannas menekankan, agar tak bias persoalan ini, sejatinya Hadi Pranoto segera ditahan aparat Polda Metro Jaya. Selaku terlapor dalam laporan dugaan berita bohong atau hoaks tentang obat herbal Covid-19
"Saran saya biar tdk terlalu genit dipublik sebaiknya HP ini ditangkap & ditahan dlm kasus menyebarkan berita bohong @DivHumas_Polri," tulis dia.
Hemat Beli Pertamax atau Bright Gas, Ini Caranya
Apkasindo: Catatan Kritis PP Kehutanan Ciptaker
Sebelumnya, Muannas Alaidid melaporkan kasus video wawancara Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
"Pertama ada dugaan berita bohong yang disampaikan oleh si narsum (Hadi Pranoto) ini pas interview kemudian disebarkan. Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15," kata Muannas Alaidid.
Hari ini akhirnya terima surat cinta Gugatan Hadi Pranoto 150 Trilyun itu kpd saya untuk hadir sidang pada tanggal 15 Sept 2020 di PN Jakbar, Saran saya biar tdk terlalu genit dipublik sebaiknya HP ini ditangkap & ditahan dlm kasus menyebarkan berita bohong @DivHumas_Polri pic.twitter.com/j7Hzon1zjO
— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) September 10, 2020
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Microsoft Siapkan Aplikasi Streaming Game Xbox
ototekno 01 Mar 2021 21:00

Ketua PP Muhammadiyah Sebut Pemahaman Zakat Rendah
news 01 Mar 2021 19:31

Wuling Confero Turun Harga Hingga Rp11,5 Juta
ototekno 01 Mar 2021 19:30

Strong Sisters Indonesia Giatkan Edukasi Perempuan
rileks 01 Mar 2021 19:25

Ledakan di Banda Aceh, Ini Kata Polri
news 01 Mar 2021 18:45

Zoom Akan Gratiskan Fitur Berbayar Ini
ototekno 01 Mar 2021 18:30