Terdakwa Koprupsi Kapitasi BPJS Bebas Jerat Hukum
INILAHCOM, Surabaya - Terdakwa kasus korupsi dana kapitasi BPJS Puskesmas di Kabupaten Malang, Abdurrahman dikabarkan bebas dari jeratan hukum. Hal itu berdasarkan putusan hakim pengadilan Tipikor, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/9/2020).
Sebelumnya, Abdurrahman yang Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang itu dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (PJU) pada sidang tuntutan Rabu (12/8/2020). Tuntutan itu berdasarkan Pasal 2 ayat 1 jounto Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Putusannya baru tadi, tapi kita belum ada putusan lengkapnya. Tapi katanya putusannya bebas. Nanti kalau ada putusan lengkapnya kita akan upaya kasasi," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Edi Handojo, Rabu (16/9/2020) malam ini pada awak media.
Kata Edi, pihaknya masih menunggu laporan tim JPU untuk mendengar rekaman terkait putusan majelis hakim. "Sementara ini kita mendengar bahwa ia (Abdurrahman) diputuskan bebas murni," tegasnya.
Banyak Bicara Kakek Dibunuh Lalu Dibuang ke Sungai
Para Biduan Tertipu Uang Ratusan Juta Raib
Sedangkan untuk terdakwa lain yang juga terlibat dalam kasus tersebut, yakni Yohan Charles yang kala itu menjadi Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, menurut Edi, saat ini berkasnya sudah siap untuk dilimpahkan.
"Jika nanti diketahui ada pihak lain yang terlibat, ya Insya Allah kita berkas kembali, step by step," tuturnya.
Sebagai informasi, Abdurachman diduga melakukan tindak pidana korupsi dana kapitasi BPJS 39 Puskesmas di Kabupaten Malang selama kurun waktu tahun 2015 hingga 2017, tepatnya saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tahun 2015, bersama dengan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang kala itu, Yohan Charles.
Akibat tindak kejahatan yang dilakukan Abdurrachman dan Yohan Charles itu, negara mengalami kerugian senilai Rp 8 Miliyar atau sebanyak Rp 8.177.367.000. [beritajatim]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

MacBook Air Kabarnya Bakal Kembali Pakai MagSafe
ototekno 27 Jan 2021 11:30

MK Gelar Sidang 35 Perkara Sengketa Pilkada 2020
news 27 Jan 2021 11:07

Xiaomi Mi Band 6 Bakal Miliki GPS Tracker?
ototekno 27 Jan 2021 11:00

Dilantik Jokowi, Listyo Sigit Resmi Jadi Kapolri
news 27 Jan 2021 10:27

Dapat Vaksinasi COVID-19 Kedua, Ini Kata Jokowi
news 27 Jan 2021 10:00

Kasus Rasis Pigai, Ambroncius Nababan Ditahan
news 27 Jan 2021 09:46