Ini Kuota Pendakian Gunung Semeru Saat Pandemi
INILAHCOM, Malang - Gunung Semeru kembali dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pada Kamis, (1/10/2020). Sejumlah aturan protokol kesehatan diterapkan karena pendakian dibuka di tengah pandemi Covid-19.
Diantaranya memberlakukan kuota pendakian maksimal 120 orang per hari atau 20 persen. Jika normal 600 pendaki perhari.
"Jumlah kuota pendakian maksimal 120 orang per hari atau 20 persen. Jika normal 600 pendaki perhari. Batas lama pendakian yang diizinkan maksimalkan hanya 2 hari 1 malam," kata Kepala Balai Besar TNBTS John Kenedie, Selasa, (22/9/2020).
Kemudian tenda yang digunakan pendaki hanya diisi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan jarak mendirikan tenda minimal 2 meter, pendaki wajib memperhatikan jaga jarak. Di pintu masuk akan ada pengecekan suhu jika suhu 37.3 derajat celcius selama 2 kali pemeriksaan pendaki dilarang masuk.
Penjelasan Ahli Soal Awan Mirip 'UFO di Malang
Terkuak Uang Rp 1,4 Miliar Mengalir ke Wanita ini
"Batas akhir pendakian yang diizinkan adalah kalimati sesuai arahan PVMBG Pos Gunung Sawur, Lumajang. Tempat mendirikan tenda bagi para pendaki hanya diperbolehkan di kawasan Ranu Kumbolo dan Kali Mati," papar John Kenedie.
John mengatakan, syarat wajib lainnya adalah membawa surat keterangan sehat yang asli dari dokter yang menyatakan bebas ISPA, bertanda tangan dan stempel basah yang berlaku paling lama 3 hari sebelum hari H. Menggunakan masker dan membawa cadangan minimal 4 buah masker. Membawa obat-obatan pribadi dan hand sanitizer.
"Pendakian yang diizinkan untuk yang sudah berumur minimal 10 tahun dan maksimal 60 tahun. Wajib menggunakan masker dan membawa cadangan minimal 4 buah masker," tandasnya. [beritajatim]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb
news 23 Jan 2021 15:09

Awali 2021, Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal
news 23 Jan 2021 15:01

Mendes Yakin SDGs Desa Percepat Pembangunan Desa
news 23 Jan 2021 14:59

Ini Bentuk Support Sandiaga ke Pelaku UMKM Batam
news 23 Jan 2021 14:56

Inilah 10 Penyebab Lampu Sepeda Motor Meredup
ototekno 23 Jan 2021 14:14

KKP Rilis 20 Jenis Ikan Yang Dilindungi
news 23 Jan 2021 14:00