Para Biduan Tertipu Uang Ratusan Juta Raib
INILAHCOM, Malang - Kasus dugaan investasi bodong yang menimpa empat biduan cantik di Kabupaten Malang, terus berlanjut. Hingga kini, sudah ada 4 orang yang lapor ke Satreskrim Polres Malang.
Salah seorang pelapor berinisial DW (28), Jumat (25/9/2020) sore, kembali dipanggil Unit IV Satreskrim Polres Malang untuk dimintai keterangan. Total ada 15 pertanyaan yang diberikan untuk DW.
DW sendiri mengaku dijanjikan investasi dalam bisnis gula merah. Tentunya, dengan iming-iming keuntungan yang berlipat-lipat hingga puluhan juta rupiah. "Totalnya, sudah beberapa kali saya mentransfer uang. Jumlahnya, ya sudah sekitar Rp 200 juta. Tapi kan berangsur," ujar gadis berparas ayu ini.
DW sendiri mengaku sudah kenal dengan terlapor yang berinisial R ini sejak 6 tahun lalu. Karena kedekatan itulah DW akhirnya percaya saat diajak berbisnis oleh R yang juga berprofesi sebagai biduan. "Ya gimana lagi, kita sudah berteman lama. Dia (R) sendiri juga sering ke rumah, kenal dengan keluarga dan sudah seperti saudara," imbuh dia.
Sama seperti pelapor sebelumnya, DW juga dijanjikan keuntungan yang berlipat di setiap transaksinya. "Yang pertama beberapa juta, lalu saat sudah ditransfer keuntungannya, saya ditawari lagi keuntungan yang lebih besar, dengan modal yang lebih banyak. Akhirnya ya saya percayakan lagi. Sampai akhirnya setor terakhir setor Rp 10 juta. Seharusnya pada tanggal 18 Juli lalu, cair Rp 200 juta sekian. Tapi tidak ada juga," tegas DW kesal.
ABG 13 Tahun Tewas Usai Ejek Temannya Miskin
Pria dan Wanita ini Kegep Berbuat Terlarang
Sementara itu, Kuasa Hukum DW yakni Didik Lestariyono menambahkan, saat ini sudah ada 4 orang yang melaporkan kasus serupa dengan tersangka yang sama. Tiga orang warga Kabupaten Malang dan seseorang warga Kota Malang.
"Sudah ada empat orang. Masing-masing kerugiannya Rp 350 juta, Rp 650 juta, Rp 100 juta dan saudari DW ini sekitar Rp 200 juta. Tiga orang pelapor ditangani Polres Malang, ada yang sudah tahap sidik. 1 orang baru tahap awal di Polresta Malang Kota. Sementara yang memutuskan tidak melapor ada 10 orang," papar Didik. [beritajatim]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Mesum di Halte SMKN 32 Ditangkap Dibayar Rp22 Ribu
news 25 Jan 2021 18:00

Dukung Efisiensi UMKM,PGN Layani Pabrik Roti Dumai
news 25 Jan 2021 17:54

KSP Minta Polri tak Ragu Proses Rasisme ke Pigai
news 25 Jan 2021 17:41

KNPI Desak Polisi Tangkap Ambroncius Nababan
news 25 Jan 2021 17:38

Untuk Bayar Hutang, Pasutri Ini Nekat Jualan Sabu
news 25 Jan 2021 17:27

Kasus Positif COVID-19 Bertambah 9.994 Orang
news 25 Jan 2021 17:20