Polri Copot Kapolsek Tegal Selatan Soal Dangdutan
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno buntut konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menyatakan saat ini Joeharno telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.
"Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," ujar Argo.
Argo mengatakan Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
Hal tersebut disebabkan penyelenggaraan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran COVID-19 atau klaster baru penularan.
Sudah Divaksin, Bupati Sleman Malah Positif Covid
Ada Lagi, Diduga Mesum di Ruang Isolasi Covid-19
Selain itu, kata Argo, beberapa barang bukti juga turut diamankan terkait konser dangdut tersebut.
"Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo," ucap Argo.
Sebelumnya, Wasmad menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan.
Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi COVID-19.
Wasmad selaku penyelenggara acara telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada Kamis (24/9). [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Daihatsu Gelar Program Dukung UMKM Tetap Optimis
ototekno 26 Jan 2021 01:01

Chelsea Resmi Pecat Frank Lampard
arena 26 Jan 2021 00:00

Tersangka Baru KPK Ditahan Di Rutan Polres
news 25 Jan 2021 23:14

Modal Cuman Rp20 Ribu Bisa Investasi di Tanamduit
news 25 Jan 2021 22:31

Pajero Sport Diminati Pemburu Mobkas, Ini Sebabnya
ototekno 25 Jan 2021 22:22

Usai Edarkan Sabu, Dua Pelaku Dibekuk
news 25 Jan 2021 22:00