Pro Kontra Nonton Film G30S/PKI, Mahfud : Silakan
INILAHCOM, Jakarta - Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan pemerintah tidak melarang atau mewajibkan untuk menonton film G30S/PKI.
"Pemerintah tdk "melarang" atau pun "mewajibkan" utk nonton filem G 30 S/PKI tsb. Kalau pakai istilah hukum Islam "mubah". Silakan saja," tulis akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Minggu (27/9/2020).
Menurut Mahfud MD, terkait seruan Deklarator KAMI Din Syamsuddin bersama Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang meminta khususnya TVRI, menayangkan film Pengkhianatan G30-S/PKI, tak dapat dicampuri oleh pemerintah. Karena itu adalah kebijakan internal.
"Utk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tdk, jg tergantung kontraknya dgn pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri2," tuturnya.
Percakapan tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) beberapa hari belakangan semakin banyak dibicarakan. Hal ini meningkat jelang peringatan gerakan pengkhianatan PKI di akhir bulan September 1965 atau yang dikenal dengan G30S/PKI.
Di samping itu, nama Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo juga , sedang ramai diperbincangkan. Hal ini menyusul dalam sebuah video di channel YouTube Hersubeno Point, Gatot mengklaim mengendus bangkitnya PKI gaya baru sejak 2008.
Novel : PA 212 selalu serukan nobar film G30S/PKI
Mahfud MD : apa penting film G30S/PKI disiarkan?
Mantan Panglima TNI ini, juga mengaku dipecat dari jabatannya, karena ada kaitan dengan imbauannya menonton film G30S/PKI.
Gatot juga membeberkan bahwa ada seorang sahabat di PDIP yang sudah mengingatkan dirinya agar tidak melanjutkan anjuran menonton film G30S/PKI.
"Pada saat itu, saya punya sahabat dari salah satu partai, saya sebut saja partai PDI, menyampaikan, 'Pak Gatot, hentikan itu, kalau tidak pasti Pak Gatot akan diganti'," ungkap Gatot Nurmantyo dalam video di akun YouTube Hersubeno, dilihat Rabu (23/9/2020).
Pemerintah tdk "melarang" atau pun "mewajibkan" utk nonton filem G 30 S/PKI tsb. Kalau pakai istilah hukum Islam "mubah". Silakan saja. Utk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tdk, jg tergantung kontraknya dgn pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri2. https://t.co/G9PFIMfQjZ
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 27, 2020
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

153 WN Tiongkok Tiba di Banten ini Kata Imigrasi
news 25 Jan 2021 08:37

Ustadz Tengku : Berharap Ditolong "Orang Kuat"?...
news 25 Jan 2021 08:09

UMKM Ogah PP Cipta Kerja Mahalkan Uang Pesangon
news 25 Jan 2021 05:18

Citilink Siap Gunakan Hasil Tes COVID-19 Digital
news 25 Jan 2021 04:14

Gol Bruno Fernandes Bawa MU Singkirkan Liverpool
arena 25 Jan 2021 02:02

BMW M1 Milik Mendiang Paul Walker Dilelang
ototekno 25 Jan 2021 01:01