Terperangkap Seorang Kakek Tewas Terbakar
INILAHCOM, Surabaya - Kebakaran melanda di dua rumah di Jalan Tambak Sari no 158, Krembangan, Surabaya, Rabu (30/9/2020) siang. Kebakaran rumah tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Api yang membara ini membakar habis dua rumah semi permanen milik Abdulkah dan Saipul.
Menurut warga sekitar, kebakaran ini membara cukup cepat. Kebakaran diduga berawal dari runah milik Abdulkah (70) rumah semi permanen dua lantai. "Kejadiannya sekitar jam 11 an dan padam sebelum jam 1 (siang,red) tadi. Korbannya ada satu bapak-bapak," jelasnya.
Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Bambang Vistadi menjelaskan, dua rumah yang terbakar ini berada di kawasan pemukiman padat. Sehingga petugas yang mengerahkan 16 unit kendaraan pun harus bekerja ekstra. Selain harus mencegah perambatan api dengan mengepung rumah. Petugas harus konsentrasi juga ke pemadaman api pokok atau utama di dua rumah.
"Pemadaman api pokok itu kondusif sekitar pukul 12.30 WIB. Kita kerahkan 16 unit untuk mengontrol api dan memadamkan api," jelasnya.
2 Bulan Belajar di Youtube, Pria ini Produksi Sabu
Banyak Pesanan Sabu, Syaiful Nekat Biayai ini....
"Pemadaman juga kita terjunkan bronto skylift 42. Mobil ini digunakan untuk memadamkan api dari titik atas," lanjutnya.
Belum diketahui apa penyebab kebakaran, hanya saja dua rumah terbakar habis dan satu korban meninggal dunia.
"Awal kebakaran dari kompor, tapi masih diselidiki kebenarannya. Untuk korban yang meninggal adalah Abdullah pemilik rumah semi permanen dua lantai," pungkasnya. [beritajatim]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

TNI AD Bangun RS Darurat untuk Korban Gempa
news 24 Jan 2021 23:32

Pensiunan PNS Cabuli Enam Bocah di Kebun Jagung
news 24 Jan 2021 23:00

WN Rusia Langgar Aturan, Bisnis Properti di Bali
news 24 Jan 2021 22:00

Pakai Batik, Hiroaki Kato Kembali Curi Perhatian
rileks 24 Jan 2021 21:23

Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Orang Tersangka
news 24 Jan 2021 21:00

Ribuan Pengungsi Mamuju Belum Mau Pulang ke Rumah
news 24 Jan 2021 20:10