Hukumam Eks Aspri Menpora Miftahul Ulum Diperberat
INILAHCOM, Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Miftahul Ulum, terdakwa perkara dugaan suap terkait pengurusan dana hibah KONI dan penerimaan gratifikasi.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim PT DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Ulum yang merupakan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa Miftahul Ulum dengan pidana penjara selama 6 tahun, dan pidana denda sebesar Rp200.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," demikian bunyi amar putusan yang dikutip dari situs Direktori Putusan MA, Rabu (21/10/2020).
Hukuman 6 tahun pidana penjara yang dijatuhkan PT DKI itu lebih berat dari vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Ulu.
IMDI Diharapkan Ambil Peran Transportasi Udara
Terpidana Korupsi Pajak PPH di Surabaya Ditangkap
Meski demikian, putusan PT DKI masih lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut KPK yang menuntut agar Ulum dijatuhi hukuman 9 tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dalam perkara ini, Ulum dan Imam menerima suap senilai total Rp 11,5 miliar dari Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Johnny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI.
Suap itu diberikan agar Ulum dan Imam mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kempora tahun kegiatan 2018. Di samping itu, Ulum bersama Imam juga menerima gratifikasi senilai total Rp8,648 miliar yang berasal dari sejumlah pihak.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Padi Reborn & Alumni UGM Kolaborasi Kagama Bhakti
rileks 24 Feb 2021 15:45

Polisi Gerebek Warung Sabu Omzet Rp50 Juta Perhari
news 24 Feb 2021 15:01

IMX 2021 Digelar Penuh Terobosan Virtual
ototekno 24 Feb 2021 14:30

Elza Syarief Harap DPN Lahirkan Advokat Handal
news 24 Feb 2021 14:01

Menteri Basuki: Food Estate Jokowi Bergantung Air
news 24 Feb 2021 13:30

Demo Marak, Penyelesaian KSP Indosurya Jalan Terus
news 24 Feb 2021 13:01