Kasus Dugaan Korupsi Protek Fikrif Waskita Karya
Periksa Direktur Keuangan, KPK Telisik Aliran Dana
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya tahun 2009-2015.
Mereka yang diperiksa antara lain, eks Direktur Keuangan PT Waskita Karya Haris Gunawan, mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Bali Tol Akhmad Tito Karim, PNS Kementerian Pekerjaan Umum-Ditjen Cipta Karya Michael Tiwang, dan PNS Dinas PU Pemprov DKI Jakarta 2009-2011 Riswan Effendi.
Keempatnya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, empat orang tersebut diduga kecipratan duit proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya.
"Keempat saksi ini ditelusuri juga terkait dugaan penerimaan sejumlah dana dari pelaksanaan proyek fiktif di PT Waskita Karya," terang Ali dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).
Selain keempat orang itu, tim penyidik KPK juga memeriksa saksi lainnya untuk Fathor Rachman. Ia adalah Kasie Logistik Proyek CCTW1 PT Waskita Karya Ebo Sancoyo.
"Yang bersangkutan diperiksa terkait dengan pembuatan dan administrasi kontrak-kontrak yang ada di PT Waskita Karya," kata Ali.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang juga Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (JS) dan mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang juga mantan Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani (DSA).
Kemudian, Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman (FR), mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Fakih Usman (FU), dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar (YAS).
Pengacara Hotma Sitompul Dipanggil KPK
KPK Panggil Mantan Petinggi ini.....
Dalam konstruksi perkara disebut bahwa pada tahun 2009 Desi menyepakati pengambilan dana dari PT Waskita Karya melalui pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.
Dalam rangka melaksanakan keputusannya tersebut, Desi kemudian memimpin rapat koordinasi internal terkait dengan penentuan subkontraktor, besaran dana, dan lingkup pekerjaannya.
Selanjutnya, lima orang tersebut melengkapi dan menandatangani dokumen kontrak dan dokumen pencairan dana terkait dengan pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif tersebut.
Atas permintaan dan sepengetahuan dari lima orang itu kegiatan pengambilan dana milik PT Waskita Karya melalui pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif tersebut dilanjutkan, dan baru berhenti pada tahun 2015.
Seluruh dana yang terkumpul dari pembayaran terhadap pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif tersebut selanjutnya digunakan oleh pejabat dan staf pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya untuk membiayai pengeluaran di luar anggaran resmi PT Waskita Karya.
Pengeluaran di luar anggaran resmi tersebut, di antaranya untuk pembelian peralatan yang tidak tercatat sebagai aset perusahaan, pembelian valuta asing, pembayaran biaya operasional bagian pemasaran, pemberian fee kepada pemilik pekerjaan dan subkontraktor yang dipakai, pembayaran denda pajak perusahaan subkontraktor, serta penggunaan lain oleh pejabat dan staf Divisi III/Sipil/II.
Selama periode 2009-2015, setidaknya ada 41 kontrak pekerjaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) total kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pelaksanaan pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif tersebut sejumlah Rp202 miliar.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Jokowi Effect Elektabilitas PDIP Naik
news 25 Feb 2021 14:01

Pengguna Apple Belanja Banyak Aplikasi Non-Game
ototekno 25 Feb 2021 13:13

Dampak Abu Gunung Raung, Ternak Warga Sakit
news 25 Feb 2021 13:03

Oknum Polisi Tembak 4 Orang, 1 Anggota TNI
news 25 Feb 2021 12:37

Besan Kritis Dibacok Mertua Sang Anak
news 25 Feb 2021 12:25

Dicki Kegep Berbuat Terlarang di Wilayah Pesantren
news 25 Feb 2021 12:00