Anies Naikkan UMP DKI Rp 4,4 Juta, Tapi...
INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta juga turut menaikkan UMP menjadi Rp4,4 Juta. Tetapi, bagi kegiatan usaha yang terdampak COVID-19, maka kami menetapkan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020.
"Sedangkan, kegiatan yang tidak terdampak COVID-19 dapat mengalami kenaikan UMP 2021 yang besarannya mengikuti rumus pada PP No. 78 Tahun 2015," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (1/11/2020).
Menurut Anies, kebijakan asimetris terkait penetapan upah minimum di Jakarta untuk tahun 2021 ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020 untuk menyesuaikan penetapan nilai upah minimum 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak dengan pandemi Covid-19.
Atas dasar tersebut, serta mempertimbangkan nilai PDB dan inflasi nasional, kenaikan upah minimum Jakarta tahun 2021 adalah sebesar 3,27 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Elektabilitas Anies Masih Ungguli Risma
Anies Pastikan Siap Antisipasi Dampak Musim Hujan
Mempertimbangkan nilai PDB dan inflasi nasional, kenaikan UMP adalah sebesar 3,27 % (tiga koma dua puluh tujuh persen), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2021 sebesar Rp 4.416.186,548.
"Sementara, bagi perusahaan yang terdampak COVID-19, dapat menggunakan besaran nilai yang sama dengan UMP 2020 dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta," tutupnya.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Petani di Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
news 28 Feb 2021 22:01

MAKI-KY Soroti Sidang Dugaan Mafia Tanah di Cakung
news 28 Feb 2021 21:01

61.604 Pasien COVID di Wisma Atlet Sudah Sembuh
news 28 Feb 2021 21:00

Karyawan Akan Polisikan Koperasi Telkom Divre III
news 28 Feb 2021 19:30

Suroso Kegep Berbuat Terlarang di Bypass Krian
news 28 Feb 2021 19:00

Vaksin Gotong Royong Gratis Tapi Tanggung Jawab...
news 28 Feb 2021 18:00