Puluhan Kasus Pilkada Ditangani Polisi
INILAHCOM, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya sedang menangani puluhan perkara Pilkada.
"Jumlah perkara diteruskan ke Polri 54 perkara dengan status penyelesaian perkara sebagai berikut disidik 30 perkara. Adapun tahap I sebanyak 3 perkara, P-21 ada 3 perkara, tahap 2 ada 7 perkara, dan SP-3 sebanyak 11 perkara," kata Awi di Mabes Polri, Senin (2/11/2020).
Jenis pelanggaran meliputi pemalsuan 4 perkara, seperti tak melaksanakan verifikasi dan rekap dukungan 4 perkara.
Lalu ada juga mutasi pejabat 6 bulan sebelum paslon 2 perkara, menghilangkan hak seseorang jadi calon 2 perkara, mahar politik 1 perkara, money politik 6 perkara,
KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus BIG
Gaet Trader Nasional, Tokocrypto Gelar Kompetisi
Yang lain tindakan menguntungkan/merugikan salah satu paslon 26 perkara, menghalangi penyelenggara pemilihan melaksanakan tugas 3 perkara, kampanye dengan menghina, menghasut, SARA 3 perkara, kampanye dengan kekerasan/ ancaman/menganjurkan kekerasan 1 perkara, dan kampanye libatkan pihak yang dilarang 2 perkara.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Kasus Rasis Pigai, Polri Imbau Warga Papua Tenang
news 26 Jan 2021 14:28

Menjajal Realme Watch S Pro: Kasta Baru Jam Sporty
ototekno 26 Jan 2021 14:14

Perludem Nilai Penetapan Tersangka Mulyadi Janggal
news 26 Jan 2021 14:09

Prediksi Terhadap Serangan Siber di 2021
ototekno 26 Jan 2021 12:12

Raffi Ahmad Kagum Lihat Jet Pribadi Sultan Malang
rileks 26 Jan 2021 12:03

Seva.id Hadirkan Layanan 'Urus Surat Kendaraan'
ototekno 26 Jan 2021 11:11