UU Ciptaker Salah Ketik, Begini Kata Yusril
INILAHCOM, Jakarta - Salah ketik dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak berpengaruh terhadap norma yang diatur di dalamnya. Hal ini disampaikan, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
"UU Cipta Kerja yang banyak kesalahan ketiknya itu sudah ditandatangani Presiden dan sudah diundangkan dalam Lembaran Negara. Naskah itu sah sebagai sebuah undang-undang yang berlaku dan mengikat semua pihak," kata Yusril dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Mahasiswa dan Satpam Tersangka Demo Rusuh
CCTV Mati Saat Demo, Ini Kata Pemprov DKI
Yusril berpendapat bila hanya salah ketik tanpa membawa pengaruh kepada norma yang diatur dalam undang-undang itu, maka Presiden (bisa diwakili Menko Polhukam, Menkumham, atau Mensesneg) dan Pimpinan DPR dapat mengadakan rapat memperbaiki salah ketik tersebut.
Naskah yang telah diperbaiki itu nantinya diumumkan kembali dalam Lembaran Negara untuk dijadikan sebagai rujukan resmi, sehingga Presiden Jokowi tidak perlu menandatangani ulang naskah undang-undang yang sudah diperbaiki salah ketiknya itu.
"Selama ini adanya salah ketik dalam naskah yang telah disetujui bersama antara Presiden dan DPR dan dikirim ke Sekretariat Negara, telah beberapa kali terjadi. Mensesneg yang segera mengetahui hal tersebut karena harus membaca naskah RUU secara teliti sebelum diajukan ke Presiden untuk ditandatangani, biasanya melakukan pembicaraan informal dengan DPR untuk melakukan perbaikan teknis. Setelah diperbaiki, baru diajukan lagi ke Presiden dengan memo dan catatan dari Mensesneg," ujarnya.
Namun, Yusril mengungkapkan, kesalahan ketik kali ini memang beda. Kesalahan itu baru diketahui setelah Presiden menandatanganinya dan naskahnya telah diundangkan dalam Lembaran Negara.
Terjadinya banyak kesalahan pengetikan dalam UU Cipta Kerja ini, tambah dia, karena proses pembentukan undang-undang ini dilakukan tergesa-gesa sehingga mengabaikan asas kecermatan. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Polisi Ungkap Sabu Senilai Rp3 Miliar di Kalsel
news 05 Mar 2021 22:00

Pariwisata Indonesia Dipasarkan ke Internasional
rileks 05 Mar 2021 21:52

2.413.615 Jiwa Sudah Vaksinasi Dosis Pertama
news 05 Mar 2021 21:00

Yuk Ikut Show Your Talent Periode Dua
rileks 05 Mar 2021 20:56

Pandemi, Layanan Kesehatan Online Meningkat
rileks 05 Mar 2021 20:23

Arief Muhammad Bergabung dengan Baso Aci Akang
rileks 05 Mar 2021 20:02