Pembuat Sabu Oplosan Akui Belajar Dari Internet
INILAHCOM, Mojokerto - Selama tujuh bulan, pelaku pembuat sabu oplosan Mukhammad Arif Hidayat (29) belajar membuat sabu oplosan dari beberapa bahan dari internet. Namun belum berhasil menciptakan sabu jenis baru, residivis kasus narkoba di Polrestabes Surabaya pada 2017 lalu tertangkap.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, di hadapan penyidik yang bersangkutan menjawab belajar membuat sabu oplosan dari internet. "Dan juga beberapa informasi yang diserap dari, mungkin rekan-rekan sejawatnya," ungkapnya.
Meski hasil uji laboratorium Jawa Timur belum ditemukan senyawa yang menunjukkan psikotropika, lanjut Kapolres, di Handphone (HP) milik pelaku berisi beberapa barang jenis narkotika ataupun pesan-pesan. Pelaku mengaku belajar sudah tujuh bulan.
Di dalam bejana ini, masih dalam tahap ini masuk dalam psikotropika. Apakah juga masuk dalam narkotika, nanti akan dijelaskan lebih lanjut. Ini untuk menciptakan salah satu jenis narkotika, apakah ini narkotika jenis baru masih dalam proses penyidikan, penelitian dan pengembangan informasi lebih lanjut," tegasnya.
Sementara itu, pelaku Mukhammad Arif Hidayat (29) mengaku, inisiatif sendiri dengan belajar dari internet. "Inisiatif sendiri, coba-coba saja. Sudah 7 bulan, belum jadi. Tidak ada motivasi apa-apa, tidak ada (yang menyuruh, red). Belajar dari internet, sendiri. Buat sabu iseng-iseng, kalau nggak jadi ya dibuang," akunya.
ASN RSUD Ngawi Hilang Usai Loncat Dari Jembatan
Instruksi Perpanjangan PPKM Diterbitkan Mendagri
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Ketum PAN Nilai UU Pemilu Masih Relevan
news 25 Jan 2021 16:49

Putusan Janggal yang Dialami PT Antam, Ini Kata KY
news 25 Jan 2021 16:24

Telkomsel dan Gojek Dorong Ekosistem Digital
ototekno 25 Jan 2021 16:20

Massa Desak Kakanwilkumham DKI Dicopot
news 25 Jan 2021 16:16

Narkoba, Selebgram Syiva Angel Ditangkap di Bali
news 25 Jan 2021 15:07

Sri Mulyani Hindari Utang Gede Makanya Bentuk LPi
news 25 Jan 2021 15:01