Habib Rizieq Pulang, Momentum Hukum Jadi Panglima
INILAHCOM, Jakarta - Menjelang kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, masyarakat kembali menaruh harapan tinggi kepada Polri agar bertindak tegas dengan tetap menjunjung tinggi HAM tepatnya saat Rizieq Shihab diperhadapkan dengan proses hukum.
"Harapan publikpun tidaklah berlebihan, yaitu buka kembali dan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh berkas Laporan Polisi terhadap Rizieq Shihab, yang pada saat sebelum meninggalkan Indonesia pada Mei 2017, jumlahnya sudah mencapai belasan Laporan Polisi dalam kasus berbeda," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, Sabtu (7/11/2020).
Menurut Petrus pada akhir tahun 2015, 2016 dan awal 2017 mencapai belasan Laporan Polisi terkait Habib Rizieq sudah dilayangkan, termasuk Laporan Polisi soal Penodaan Pancasila dan kasus Pornografi dan Chat Sex Firza Husein yang sempat menjadikan Rizieq sebagai tersangka dan kemudian di SP3.
Habib Rizieq Tiba di Bandara Soetta
Massa Penjemput Rizieq Memasuki Terminal 3 Soetta
Untuk itu, dia menekankan kembalinya Rizieq, tidak boleh hanya menjadi euforia bagi keluarga besar FPI, tetapi harus menjadi momentum negara mewujudkan hukum sebagai panglima, bertindak tanpa pandang bulu dengan menjunjung tinggi HAM, bagi siapa saja yang menghadapi hukum.
"Tujuannya agar wibawa dan kedaulatan Negara tetap dijaga, warga negaranya tidak merasa dizolimi sedangkan bagi masyarakat sebagai korban tindak kejahatan-pun merasakan adanya perlindungan dan perlakuan yang adil dari Negara," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Gas Bocor Lima Orang Tewas, Ini Respon Polisi
news 26 Jan 2021 17:00

4 Produk Ini Menarik Perhatian di CES 2021
ototekno 26 Jan 2021 16:16

1 Pelaku Pembobol ATM di Ponorogo Masih Buron
news 26 Jan 2021 16:01

MPL Tunjuk Ridzki Syahputera Sebagai Country Head
ototekno 26 Jan 2021 15:15

Pasien Covid-19 Meninggal di NTT Terus Bertambah
news 26 Jan 2021 15:00

Kasus Rasis Pigai, Polri Imbau Warga Papua Tenang
news 26 Jan 2021 14:28