DPR Khawatir Kasus Habib Rizieq Dipersoalkan Lagi
INILAHCOM, Jakarta - Polemik kasus hukum yang dikaitkan dengan Rizieq Shihab, yang tiba-tiba ramai diungkit lagi oleh segelintir orang pasca-kabar kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut pada 10 November 2020.
Rizieq Shihab pernah disorot publik karena tersangkut sejumlah kasus hukum, di antaranya ujaran mesum dan pelecehan terhadap Pancasila. Sementara itu, Anggota DPR RI Bukhori Yusuf, menilai ada yang aneh dengan heboh pengunkitan kasus menjelang kepulangan Rizieq.
"Anehnya, kasus hukum tersebut mencuat pasca-aksi 212 pada 2016 di mana Rizieq yang merupakan salah satu motor penggerak aksi massa terbesar sepanjang era reformasi tersebut. Namun yang terbaru, kedua kasus tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh Polri alias SP3 karena dianggap tidak memiliki cukup bukti," kata Bukhori kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/11/2020).
Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengaku khawatir bila ada yang mempersoalkan lagi kasus hukum tersebut karena sampai saat ini tuduhan tersebut tidak terbukti kebenarannya.
Kondisi Terkini di Sekitar Petamburan Jakpus
Rizieq Pulang Jl. KS Tubun Ditutup Sementara
Untuk itu, Bukhori meminta pemerintah menjamin keselamatan dan keamanan Rizieq Shihab setibanya di Indonesia.
"Sudah seharusnya Rizieq berhak dan bisa pulang ke Tanah Air sebagaimana warga negara Indonesia yang lain. Sebab, hingga hari ini tidak ada delik yang sah yang menyatakan beliau terbukti bersalah atas kasus hukum yang pernah dituduhkan padanya," kata Bukhori.
Anggota Badan Legislasi DPR RI itu khawatir sederet perkara hukum yang pernah menjerat imam besar FPI ini kembali direkayasa oleh pihak yang tidak senang terhadap keberadaannya dalam rangka membunuh karakter dan menjatuhkan martabat Rizieq sebagai ulama yang dikenal kritis.
"Dengan mencermati sejumlah kasus hukum yang pernah ditudingkan padanya, saya justru memandang bahwa ada indikasi upaya kriminalisasi terhadap dirinya sehingga membuatnya terpaksa hijrah untuk sementara waktu ke Arab Saudi. Keputusan hijrah inilah yang saya pandang sebagai keputusan bijak untuk mengantisipasi benturan horizontal antara simpatisannya dengan aparat sehingga berpotensi menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar," kata Bukhori. [tar]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Perludem Nilai Penetapan Tersangka Mulyadi Janggal
news 26 Jan 2021 14:09

KPK Panggil Petinggi ini dan Sopirnya
news 26 Jan 2021 13:40

Jokowi: Sekarang Bakauheni-Palembang Hanya 3,5 Jam
news 26 Jan 2021 13:00

Prediksi Terhadap Serangan Siber di 2021
ototekno 26 Jan 2021 12:12

Kuartal IV, Investasi Korsel Lampaui Saudara Tua
news 26 Jan 2021 12:09

Raffi Ahmad Kagum Lihat Jet Pribadi Sultan Malang
rileks 26 Jan 2021 12:03