Enam Pria Satu Wanita Berbuat Terlarang Ditangkap
INILAHCOM, Probolinggo - Tujuh orang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan ditangkap Aparat Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur.
Tujuh pelaku ini diduga menyebarkan video hoaks tentang jenazah pasien positif COVID-19 yang diambil organ matanya di Desa Alastengah, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Para pelaku berinisial SD (33), MS (28), RH (24), SF (24), dan ML (25), NS (40), dan MI (25),
"Kami berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga turut serta menyebarkan video hoaks tentang jenazah pasien positif COVID-19 yang dicongkel matanya tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, saat konferensi pers, Sabtu (7/11/2020).
Sementara salah satu keluarga pasien positif yang meninggal tersebut, Ainur Huda mengatakan video yang beredar menyebutkan mata ibu M hilang itu tidak benar karena pihak keluarga menyaksikan pemulasaran jenazah.
"Saya melihat sendiri saat pemulasaran jenazah dan tidak ada organ yang hilang karena semua organnya lengkap, sedangkan darah yang keluar itu berasal dari hidungnya," katanya.
Ia menjelaskan almarhum memiliki riwayat penyakit hipertensi dan stoke sejak lama, bahkan sempat dirawat di rumah sakit selama beberapa hari.
"Pihak keluarga membuka peti jenazah pasien COVID-19 karena ibunya ingin melihat jenazah anaknya untuk terakhir kali dan saat dibuka kondisi jenazah tersebut mengalami pendarahan yang keluar dari hidung," ujarnya. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Telkom Adopsi NVIDIA DGX A100 Bangun Ekosistem 5G
ototekno 25 Jan 2021 18:18

KSP Minta Polri tak Ragu Proses Rasisme ke Pigai
news 25 Jan 2021 17:41

KNPI Desak Polisi Tangkap Ambroncius Nababan
news 25 Jan 2021 17:38

Untuk Bayar Hutang, Pasutri Ini Nekat Jualan Sabu
news 25 Jan 2021 17:27

Kasus Positif COVID-19 Bertambah 9.994 Orang
news 25 Jan 2021 17:20

Tiap Isi ulang Kuota Tri Kini Dapat Bonus 5GB
ototekno 25 Jan 2021 17:13