Kata Polisi Soal Bakal Periksa Gisel
INILAHCOM, Jakarta - Kemungkinan artis Gisella Anastasia bakal dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya, mengenai peredaran video asusila mirip dirinya.
"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil? Nanti sambil berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Markas Komando Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
Yusri belum memastikan kapan Gisel akan dipanggil, lantaran laporan terkait penyebaran video tersebut masih dalam penyelidikan.
Saat ini terlebih dahulu meminta keterangan dari pihak pelapor, saksi hingga saksi ahli. Selain itu juga memeriksa barang bukti yang turut disertakan dalam laporan itu.
Pemeran Video Syur Gisel : Saya Menyesal
Hari ini, Gisel-Michael Diperiksa Soal Video Syur
"Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan, termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil. Kita klarifikasi, kalau sudah lengkap baru nanti kita gelar perkara, apakah memang nanti masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya, nanti kita tunggu saja. karena ini kan baru," tambahnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terpisah terkait video asusila dengan pemeran yang mirip dengan penyanyi Gisella Anastasia.
Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut, namun saat diperiksa lebih lanjut diketahui ada dua akun yang telah ditutup oleh pemilik akun tersebut.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. [wll]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Untuk Bayar Hutang, Pasutri Ini Nekat Jualan Sabu
news 25 Jan 2021 17:27

Kasus Positif COVID-19 Bertambah 9.994 Orang
news 25 Jan 2021 17:20

Tiap Isi ulang Kuota Tri Kini Dapat Bonus 5GB
ototekno 25 Jan 2021 17:13

Ketum PAN Nilai UU Pemilu Masih Relevan
news 25 Jan 2021 16:49

Putusan Janggal yang Dialami PT Antam, Ini Kata KY
news 25 Jan 2021 16:24

Telkomsel dan Gojek Dorong Ekosistem Digital
ototekno 25 Jan 2021 16:20