Rahmat Ngaku Diarahkan Pinangki Saat Diperiksa
INILAHCOM, Jakarta - Saksi yang merupakan pengusaha swasta bernama Rahmat, mengaku sempat diminta berbohong terdakwa Pinangki Sirna Malasari saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (kejagung).
Saat proses pemeriksaan di Kejagung dalam perkara suap pengurusan fatwa MA, Pinangki yang merupakan mantan Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung), mengarahkan Rahmat saat diperiksa oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
Saat itu, Jamwas memeriksa Rahmat terkait pelesiran Pinangki beberapa kali ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasan. Belakangan, Pinangki setidaknya tiga kali ke Malaysia untuk bertemu Joko Tjandra yang ketika itu menjadi terpidana dan buronan Kejagung atas perkara korupsi cessie Bank Bali.
"Saat itu Pinangki bilang, 'Rahmat akan diperiksa di Jamwas kalau bisa bilangnya kita adalah bisnis, kan memang ketemunya bisnis ya ke Malaysia'," kata Rahmat dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).
Pinangki meminta Rahmat menjelaskan kepada Jamwas bisnis yang dimaksudnya terkait Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan seorang pengusaha bernama Joe Chan yang diketahui belakangan merupakan nama lain dari Joko Tjandra. Padahal, Rahmat mengaku tidak mengerti mengenai hal tersebut.
"Pinangki bilang PLTU. Tapi tidak pernah bahas PLTU. Bilangnya ke Malaysia untuk bahas PLTU ke pengusaha dengan nama Joe Chan," katanya.
Rahmat mengaku sempat mengikuti arahan Pinangki. Hal ini lantaran Pinangki meyakinkannya jika persoalan tersebut telah dikondisikan. Apalagi, kata Rahmat, sejumlah kenalannya menyebut Pinangki memiliki banyak kenalan di Kejaksaan.
Halangi Penyidikan, KPK Periksa Anak Nurhadi
KPK Panggil Kepala Kantor Bea Cukai Soetta
"Karena percaya, teman-teman saya bilang kenalannya bu Pinangki banyak Kejaksaan, tapi saya tidak tahu atasan bu Pinangki siapa," katanya.
Namun, saat diperiksa Jamwas, Rahmat mengklaim telah menyampaikan yang sebenarnya.
Rahmat mengenal Pinangki lantaran sempat mengikuti proses pengadaan CCTV dan micro robotic di Kejaksaan Agung pada 2019.
Pada akhir Oktober 2019, Rahmat dihubungi Pinangki dan memintanya untuk diperkenalkan dengan Joko Tjandra yang sedang buron dan berada di Malaysia.
Pada 25 November 2019, Rahmat bersama Pinangki dan pengacara Anita Kolopaking menemui Joko Tjandra di kantornya di The Exchange 106, Kuala Lumpur Malaysia.
Pertemuan itu untuk membahas upaya permintaan fatwa ke MA melalui Kejagung agar Joko Tjandra tak dieksekusi pidana berdasarkan putusan Peninjauan Kembali MA pada 2009.
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

KKP Rilis 20 Jenis Ikan Yang Dilindungi
news 23 Jan 2021 14:00

Seberapa Canggih Prosesor Mobile AMD Ryzen 5000?
ototekno 23 Jan 2021 13:13

Kapal Taiwan Ditangkap TNI AL di Laut Natuna Utara
news 23 Jan 2021 13:00

Samsung Produksi Layar OLED 90Hz untuk Laptop
ototekno 23 Jan 2021 12:12

BNN Amankan 200 Paket Ganja Siap Edar di Jayapura
news 23 Jan 2021 12:00

Profil CEO Baru Samsung Indonesia Yoonsoo Kim
ototekno 23 Jan 2021 11:11