Guru Punya Mobil Mercy Ternyata Berbuat Terlarang
INILAHCOM, Surabaya - Seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Jombang bernasib buruk. Bagaimana tidak, setelah mengenal lelaki melalui media sosial dan berhubungan jauh, ternyata lelaki tersebut adalah gembong dan penyuplai narkoba di wilayah Jawa Timur.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan, mobil Mercy Tiger, sertifikat rumah dan 6 sepeda motor sudah ditahan. Hanya saja guru TK ini tak ditahan karena harus mempersiapkan berkas sanggahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Namun guru TK tersebut hanya diminta wajib absen," jelasnya saat dihubungi beritajatim.com.
Lebih lanjut Memo Ardian menjelaskan, wanita yang mengaku profesi guru TK ini adalah istri dari bandar pengirim narkoba ke Jombang. Bahkan, pelaku sudah diamankan dan sudah ditahan di Lampung karena membawa 16 Kg sabu.
Kelabui Polisi, Pria ini Pakai Pembalut Wanita
2 Bulan Belajar di Youtube, Pria ini Produksi Sabu
Oleh sebab itu, karena tersangka wanita ini menikmati hasil penjualan sabu, maka petugas memberikan sangkaan UU No 8 Tentang TPPU. Sementara dari jaringan ini Satnarkoba juga mengamankan delapan orang, dua diantaranya wanita.
"Kalau jaringan total itu ada 10 orang, satu sudah ditahan di Lampung, satu yang katanya guru TK, dan delapan lagi kita tahan. Total sabu yang diamankan dari jaringan ini ada 8 kg lebih," papar Memo.
Seperti yang diberitakan beritajatim.com sebelumnya, Kasat Narkoba kelahiran Kota Kediri ini juga mengamankan ribuan pil happy five, pil LL dan sabu. [beritajatim]
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA

Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Harapan Wagub DKI
news 27 Jan 2021 13:30

Telkomsel-Gojek Integrasikan MyAds dan GoBiz
ototekno 27 Jan 2021 13:30

Sah,Duet Sri Mulyani-Erick Thohir Kuasai Dewas LPI
news 27 Jan 2021 13:01

Ini Aturan Baru Naik KA Jarak Jauh
news 27 Jan 2021 13:00

DPP Gerindra Beri Ketua DPC Jaktim Kartu Kuning
news 27 Jan 2021 12:40

Berkah Diplomasi Ekonomi, Pendukung IE-CEPA Tumbuh
news 27 Jan 2021 12:38